Follow Us

Keluarga Steve Emmanuel Buka Suara, Sang Adik Karenina Sunny Menangis Tahu Kakaknya Terancam Hukuman Mati

Masrurroh Ummu Kulsum - Selasa, 09 April 2019 | 13:17
Karenina Sunny adik Steve Emmanuel menangis kakanya terancam hukuman mati.
Kompas.com/Andika Aditia - Kompas/Tri Susanto Setiawan

Karenina Sunny adik Steve Emmanuel menangis kakanya terancam hukuman mati.

"Sebagai keluarga ingin membantu dan berjuang untuk dia (Steve). Bagaimanapun, dengan kondisi dia, kami semua tahu Steve hidup bukan di rumah sendiri. Pastinya dia stres dan susah. Tapi kami tahu, dia adalah korban dan harus dibantu," ucapnya.

Perkembangan terbaru dugaan kasus narkoba Steve Emmanuel

Steve Emmanuel ditangkap di apartemen miliknya di Kondominium Kintamani A/17/6 RT 001/ 014 Kelurahan Pela Mampang Kecamatan Mampang Prapatan Jakarta Selatan pada Jumat (21/12/2018) malam.

Bersamanya, polisi mengamankan barang bukti berupa 92,04 gram kokain. Polisi juga mengamankan barang bukti lain seperti 1 buah botol kaca penyimpan kokain dan 1 buah alat hisap narkotika jenis kokain.

Baca Juga : Gadis Ini Pura-pura Sakit Cacar dengan Gambar Bintik di Tubuhnya Menggunakan Spidol, Namun Ternyata Itu Permanen!

Baca Juga : Kaki Seorang Wanita Terjepit di MRT, Beberapa Sibuk Ambil Foto Alih-alih Menolong

Artis peran Steve Emmanuel serahkan pernyataan tertulis pada awak media usai menjalani persidangan penyalahgunaan narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Kamis (4/4/2019).
(KOMPAS.com/DIAN REINIS KUMAMPUNG )

Artis peran Steve Emmanuel serahkan pernyataan tertulis pada awak media usai menjalani persidangan penyalahgunaan narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Kamis (4/4/2019).

Steve yang telah ditetapkan sebagai tersangka mengaku, kokain tersebut Steve bawa dari Belanda dengan menggunakan salah satu maskapai penerbangan pada tanggal 11 September 2018.

Dari Belanda, Steve membawa kokain seberat 100 gram seharga 1.000 Euro atau setara Rp 160 juta.

Saat tiba di Indonesia, Steve mengonsumsi kokain tersebut sebanyak 8 gram, sehingga dalam penangkapan Steve polisi hanya menemukan 92,04 gram saja.

Akibat kepemilikan kokain dalam jumlah banyak tersebut, Steve terancam hukuman mati.

Steve dijerat dengan Pasal l 114 Ayat 2 Sub 112 Ayat 2 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika.

Editor : Suar

Baca Lainnya

Latest