Suar.ID -Zulkilfi alias Zul Zivilia tengah berada dalam kondisi yang sangat sulit.
Beberapa waktu yang lalu, vokalis band Zivilia dibekuk Direktoral Reserse Narkoba Polda Metro Jaya di Gading River View, Jakarta Utara.
Dia ditangkap karena kasus pengedaran narkoba.
Baca Juga : Mahasiswa Ini Setiap Hari Makan Mi Instan, Begini yang Terjadi Kemudian
Yang lebih tragis lagi, pria yang pernah menjadi TKI di Jepang itu diancam hukuman mati.
Menurut pihak kepolisian, Zul merupakan seorang pengedar narkoba kelas kakap dan disebut memiliki beberapa pengecer.
“Pengedar istilahnya. Karena di tangannya ada 9,5 kilogram," jelas Kapolda Irjen Pol Gatot Eddy Pramono, di Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (8/3).
Gatot menyebut Zul sebagai kaki tangan bandar yang kini masih dikejar polisi.
"Bandar besar di bawahnya ada sub nah ini salah satunya ada Zul. Di bawah Zul ada pengecer, kemudian ada pengecer kecil," katanya.
Atas perbuatannya, Zul jerat dengan Pasal 114 dan Pasal 112 Undang-Undang Narkotika.
Dan Zul diancam dengan hukuman seumur hidup atau hukuman mati.