Pathak menjelaskan, para janda ini tidak diperbolehkan untuk merayakan dan menghadiri pesta pernikahan. Mereka diharapkan untuk tinggal dalam pengasingan dan mengenakan baju berwarna putih.
“Ini pada dasarnya adalah bentuk penjara seumur hidup bagi para janda,” katanya.
Baca Juga : Banyak Publik Figur Sering Pamer Kemewahan di Medsos, Komedian Aming Sugandhi Tulis Komentarnya di Instagram
Sulabh International ditugaskan oleh Mahkamah Agung untuk membantu perempuan-perempuan tersebut, setelah ditemukan mayat janda yang dimasukkan ke dalam karung dan dibuang ke sungai, sejak 2012.
Meskipun begitu, bantuan itu hanya mencakup sebagian kecil janda yang tinggal di Vrindavan.
Kebanyakan perempuan terpaksa tinggal di rumah penampungan, berbagi kamar, atau tidur di atas terpal di pinggir jalan, karena sulit mencari akomodasi yang mau menerima mereka.
Vindravan dan sekitarnya merupakan kota spiritual dengan berbagai kuil untuk memuja Dewa Khrisna.
Baca Juga : Pencurian Bermodus Pecah Kaca Mobil, Pelaku Pakai Busi yang Diemut, Barang Korban Raib dalam Sekejap
Karena para janda ini tidak diterima oleh masyarakat luas, mereka biasanya berkumpul di pusat keagamaan, di mana mereka bisa melepas sedikit beban hidup dan menjalin persahabatan dengan janda-janda lain.
Para janda, biasanya wanita berusia lanjut, berdoa bersama dan menyanyi berulang-ulang selama beberapa jam dengan imbalan makanan dan alas tidur.
Editor : Suar
Baca Lainnya
Latest