Suar.ID – Slamet, warga pindahan dari Desa Mancasan, Pendowoharjo, Bantul, ini sempat mendapat penolakan ketika ingin pindah ke Pedukuhan Karet, Desa Pleret, Bantul.
Slamet ditolak warga di Dukuh Karet lantaran beragama non-muslim yakni Katolik.
Curahan hati Slamet yang tak bisa meninggali rumah yang telah dikontraknya di Dukuh Karet itu pun beredar di masyarakat hingga ke Sekretaris Sultan dan menjadi viral.
Sampai akhirnya, Slamet dapat tinggal di Dukuh Karet setelah melalui perjalanan panjang.
Baca Juga : Viral, Seorang Ibu di Demak Tidur di Samping Makam Anaknya yang Jadi Korban Tabrak Lari
Baca Juga : Ramalan Zodiak Hari Ini: Rabu 3 April 2019, Ini Kata Zodiakmu Soal Hubungan Percintaanmu!
Seperti apa kisahnya? Berikut Suar.ID rangkumkan 5 fakta tentang diskriminasi agama yang sempat dialami Slamet, bersumber dari Kompas.com:
1. Awal mula Slamet ditolak tinggal di Dukuh Karet
Slamet telah mengontrak sebuah rumah di Dukuh Karet dan telah mengeluarkan sejumlah uang sewa sebeasr Rp4 juta untuk satu tahun, serta Rp 800.000 untuk renovasi rumah, plus Rp 400.000 untuk transpor renovasi.
Slamet diterima baik oleh pemilik rumah yang sama sekali tidak mempermasalahkan agama yang dianutnya.
Pada Minggu (31/3/2019), sebagai warga baru pria yang berprofesi sebagai pelukis ini pun berinisiatif melapor ke ketua RT.
Di sanalah, saat diperiksa fotokopi KTP, KK, hingga surat nikahnya, ketua RT mengetahui Slamet beragama katolik dan ditolak untuk tinggal.