Suar.ID – Nama Ramyadjie Priambodo (RP) banyak dibicarakan akhir-akhir ini terkait kasus skimming mesin ATM milik salah satu bank swasta.
Kasus skimming ini terungkap setelah polisi mendapatkan laporan dari bank tersebut dan menangkap RP.
Menurut Kombes Argo Yuwono di Polda Metro Jaya RP berhasil diamankan polisi di apartemennya di Jalan Sudirman, Jakarta Selatan, pada 26 Februari 2019.
"Polda Metro Jaya terima laporan masalah skimming itu dari salah satu bank swasta ( BCA). Laporan itu hal yang biasa ya, bukan istimewa. Setelah dilakukan penyelidikan, kami menangkap seseorang berinisial RP di sebuah apartemen di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Selatan, pada 26 Februari," kata Kombes Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Senin (18/3/2019) dikutip dari Tribunnews.com.
Baca Juga : Viral Video Fenomena Air Laut di Bawah Jembatan Suramadu Bak Terbelah Jadi Dua, Ini Penjelasannya
Baca Juga : Tambahkan Kebaikan Oats di Menu Favoritmu dan Menangkan Hadiah Jalan-jalan ke Bangkok!
Penyidik Polda Metro Jaya akhirnya mengungkap beberapa temuan terkait pemeriksaan kasus pencurian atau akses sistem milik orang lain ( skimming) mesin ATM yang dilakukan RP.
1. Dapat data nasabah dari komunitas online
Mengutip Kompas.com, guna melalukaan aksi skimming mesin ATM, rupanya RP mendapatkan data-data nasabah dari sebuah komunias online di black market (pasar ilegal di internet).
Tidak hanya mendapat data-data nasabah, RP juga belajar teknik skimming ATM dari komunitas tersebut.
2. Melakukan aksinya seorang diri dan menyamar jadi wanita