Follow Us

5 Fakta Kisah Slamet Pria yang Dilarang Tinggal di Desa di Bantul Karena Beda Agama, Ini Asal Mula Larangan Dibuat

Masrurroh Ummu Kulsum - Rabu, 03 April 2019 | 08:58
Slamet Jumiarto (42), ditemui di rumah Kontrakan di Dusun Karet, Desa Pleret, Kecamatan Pleret, Kabupaten Bantul Selasa (2/4/2019)
(KOMPAS.com/MARKUS YUWONO)

Slamet Jumiarto (42), ditemui di rumah Kontrakan di Dusun Karet, Desa Pleret, Kecamatan Pleret, Kabupaten Bantul Selasa (2/4/2019)

Usai mencapai kesepakatan tersebut, Slamet berharap tak ada lagi korban seperti dirinya. Dirinya pun berharap Yogyakarta tetap menjadi kota yang memiliki toleransi.

Sementara Slamet mengaku kini masih akan berpikir apakah tetap tinggal ataupun pindah ke lokasi lainnya.

Setelah kasusnya mencuat, banyak koleganya yang menawarkan rumah padanya untuk tinggal.

Menurut Slamet, tetangga sekitar rumah kontrakannya di Dukuh Karet pun baik tak ada yang mendsikriminasi dirinya.

"Tetangga di sini baik semua, bahkan yang tidak kenal, setelah peristiwa ini ramai dibicarakan, menyapa dan jadi mengenal saya," ucap dia.

Baca Juga : Makeup Pernikahannya Amburadul, Pengantin ini Dirias Ulang oleh Seorang Fotografer dan Hasilnya 'Pecah'!

Baca Juga : Dilarang Main Game Online oleh Ayahnya, Anak Ini Nekat Melakukan Bunuh Diri dan Tinggalkan Catatan untuk Sahabatnya

4. Awal mula peraturan warga non-muslim tidak diizinkan tinggal di Dukuh Karet

Kepala Dukuh Karet Iswanto menjelaskan kepada Kompas.com, peraturan tersebut disahkan dirinya bersama sekitar 30-an tokoh masyarakat dan agama pada tahun 2015 lalu.

Peraturan tersebut lantaran untuk mengantisipasi adanya campur makam antara Muslim dan agama lain.

Setelah dibahas, disepakati aturan pelarangan adanya pembelian tanah dan bertempat tinggalnya warga non-Muslim di Dusun Karet.

Beruntung, usai kasus Slamet mencuat dan telah dicapainya kesepakatan, larangan tersebut telah dicabut.

Editor : Suar

Baca Lainnya

Latest