Suar.ID - Seorang pengemudi Uber mengambil hampir 900 video"bagian dalam rok"penumpang wanitanya dengan dua kamera yang disembunyikan di belakang kursi.
Dia kini mendapat hukumanpenjara selama dua bulan dan didenda 2.000 dolar Hong Kong (Rp 3 juta) oleh pengadilan Hong Kong pada hari Kamis (21/03/2019).
Wong Yiu-long (44), sedang mengantar seorang wanita berusia 28 tahun dari Tsim Sha Tsui ke Sha Tin, Hong Kong, pada 8 September tahun lalu ketika polisi menghentikannya untuk tes breathalyser (tes alkohol) dan menemukan sebuah ponsel di glovebox-nya menunjukkan sebuah video siaran langsung penumpang yang sedang tidur, Pengadilan Sha Tin mendengar.
Penyelidik kemudian menemukan bahwa ia telah mengambil 13 video bagiandalam rok penumpang dan 870 wanita lainnya.
Baca Juga : Pria Indigo Sekaligus Youtuber Kondang Ini Beberkan Ciri-ciri Rumah Makan yang Pakai Penglaris
Dua foto juga ditemukan.
Polisi menemukan dua kamera lubang jarum dipasang di bagian belakang kursi pengemudi.
Wong mengaku bersalah awal bulan ini atas satu tuduhanmengganggu "kesopanan publik" dan yang lain atas tuduhan mengendarai kendaraan untuk pengangkutan penumpang tanpa lisensi tertentu atau izin sewa mobil.
Dia menangis di pengadilan dan menundukkan kepalanya pada hari Kamis ketika pengacara pembela Debora Poon Suk-ying, mengungkapkan Wong merasa sangat malu dan menyampaikan permintaan maafnya kepada masyarakat, para korban dan keluarganya.
Keluarga Wong terkejut mengetahui pelanggarannya, tetapi sejak itu memaafkannya.
Poon mengatakan, mantan penyelia perusahaan logistik itu mengambil mengemudi paruh waktu dengan Uber dengan biaya tambahan 10.000 dolar Hong Kong (Rp 18 juta) per bulan untuk membayar hutang dan mendukung keluarganya, tetapi telah membuat kesalahan dengan merekam para penumpangnya untuk mendapatkan kesenangan sesaat karena dia tidak berhubungan seks dengan istrinya selama 10 tahun terakhir.
"Dia sadar ketika dia ditangkap," kata Poon.
Sejak itu Wong kehilangan pekerjaannya, kehabisan uang dan menjual mobilnya.
Wong didenda 2.000 dolar Hong Kong (Rp 3 juta) karena menawarkan layanan mobil ilegal dan diberi hukuman penjara tiga bulan, yang kemudian dikurangi sepertiga karena menunjukkan rasa penyesalan dan bersalahnyauntuk merekam video.
Uber mengembalikan ongkos 235 dolar Hong Kong (Rp 400 ribu) kepada penumpang dalam kasus ini.
Baca Juga : Cerita Pao Pao, YouTuber Indonesia Sukses yang Pernah Ditusuk 17 Kali Oleh Teman Sekelasnya Seorang Psikopat
Di bawah hukum Hong Kong, menggunakan mobil untuk disewa tanpa izin adalah pelanggaran pidana yang dapat dihukum.(Adrie P. Saputra/Suar.ID)