Suar.ID – Kasus dugaan pemerkosaan bidan berinisial Y (27) di Desa Simpang Pelabuhan Dalam, Kecamatan Pemulutan, Kabupaten Ogan Ilir, bulan Februari 2019 lalu sempat menghebohkan.
Bidan Y diduga diperkosa juga dirampok orang tak dikenal dan jumlahnya lebih dari satu saat tengah tidur bersama anaknya di kantor yang juga jadi tempat tinggalnya.
Banyak kejanggalan yang ditemukan polisi selama penyelidikan kasus tersebut.
Polisi tidak menemukan bukti yang menunjukkan adanya tindakan pemerkosaan pada bidan Y.
Baca Juga : Paus Mati Ditemukan di Filipina, Saat Perutnya Dibedah Isinya Ternyata 40 Kg Plastik!
Baca Juga : Jurnalis Muslim Australia Berbagi Pesan Mengharukan Terkait Penembakan Masjid Selandia Baru
Hal tersebut diketahui dar hasil uji laboratorium forensik.
Menurut Irjen Pol Zulkarnain Adinegara Kapolda Sumatera Selatan (Sumsel), hasil uji laboratorium forensik justru tidak menemukan adanya indikasi pemerkosaan terhadap bidan Y.
Zulkarnain mengatakan, pihaknya tidak menemukan bercak sperma dari tubuh korban.
"Kami prihatin, dari labfor pengolahan secara ilmiah, kami lihat di badan korban apakah ada sperma, ternyata tidak ada sperma. Dengan demikian, hasil secara ilmiah kasus pemerkosaan itu tidak ada," kata Irjen Pol Zulkarnain Adinegara, Jumat (22/2/2019).
Di ranjang dan tubuh bidan Y juga tidak ditemukam sperma oleh penyidik.
Tidak hanya itu, penyidik juga tidak menemukan jejak kaki dari rumah tempat korban diduga diperkosa.