"Di depan rumah korban itu becek, tetapi sama sekali tidak ada jejak kaki selain korban. Keterangan dari korban kan ada lima orang, tetapi tidak ada jejak selain dari korban di rumah, di dinding-dinding atau tembok juga tidak ada. Padahal di depan itu becek, itu hasil olah TKP," ujarnya dikutip dari Kompas.com.
Kejanggalan lain terlihat ketika bidan Y mengaku telah mencuci pakaian yang dikenakannnya usai kejadian.
"Baju korban pun sudah dicuci setelah kejadian. Semestinya, kan, tidak begitu, yang mencuci baju tersebut juga korban sendiri. Di ranjang juga tidak ditemukan sisa sperma atau rambut, pasti ada rambut yang jatuh jika ada aksi pemerkosaan," ujar zulkarnain.
Baca Juga : Jurnalis Muslim Australia Berbagi Pesan Mengharukan Terkait Penembakan Masjid Selandia Baru
Baca Juga : Ulama di Malaysia Ingin PUBG Dilarang, Dia Beranggapan Game Itu Bisa Mengubah Anak-anak Jadi 'Teroris'
Polisi bahkan menyatakan akan memaafkan bidan Y bila ternyata laporannya adalah laporan palsu.
Namun, perkembangan terbaru dari kasus ini pelaku sebenarnya berhasil ditangkap oleh polisi.
Mengutip Tribunnews.com (19/3/2019), Ditreskrimum Polda Sumsel berhasil menangkap pelaku pemerkosa yakni Rohan (29) pada Senin (18/3/2019).
Pelaku terlacak lewat nomer emai handphone korban yang dicuri dan dijual ke penadah.
"Pengungkapan kasus bermula terungkap dari handphone korban yang hilang saat kasus menimpa bidan Y."
"Nomor imeinya terlacak pertama kali sudah berganti nomor," jelas Kapolda Sumsel, Irjen Pol Zulkarnain Adinegara.
Dari pelacakan handphone milik korban tersebut didapatkan pelaku penadah handphone yakni Marozi (31).