"Setelah sampai di rumah, korban memberi tahu ibunya dan dia dibawa ke kantor polisi distrik Tuaran untuk membuat laporan."
Pria dicari polisi.
"Pemeriksaan mengungkapkan bahwa ada luka sobekan baru di bagian pribadinya, memar di pipinya, tulang rusuk, dan punggungnya," tambah polisi itu.
Kasus ini sekarang sedang diselidiki berdasarkan Bagian 375B dari KUHP dan korban sedang dirawat di Rumah Sakit Likas.
Polisi juga mendesak anggota masyarakat untuk membantu menemukan dua tersangka ini.(Adrie P. Sapura/Suar.ID)