Suar.ID – Penangkapan politikus sekaligus Wasekjen Partai Demokrat Andi Arief, mengungkapkan beberapa fakta.
Salah satunya yang menyita perhatian publik adalah, seorang wanita yang bersama Andi Arief pada saat penangkapan.
Diberitakan sebelumnya, Andi Arief ditangkap pada Minggu (3/3/2019), di sebuah hotel di di daerah Slipi, Jakarta Barat, terkait dengan kasus narkoba.
Menurut Nata S Pane dari ketua presidium Indonesia Police Watch (IPW), wanita yang bersama Andi Arief pada saat penangkapan bisa jadi adalah seorang 'cepu' (informan polisi).
Neta menyebut, perempuan itu sangat mungkin dijadikan informan polisi untuk mengamati Andi Arief.
"Saya duga sepertinya perempuan itu cepunya (informan-Red) polisi. Biasanya cepu memang langsung diamankan dan akan lolos dari jeratan hukum. Jika itu yang terjadi berarti ada penjebakan terhadap AA. Cepu atau informan, adalah bagian dari strategi aparat kepolisian untuk menciduk target operasi atau TO. Dan itu sah," kata Neta, Selasa (5/3/2019) dikutip dari Tribunnews.com.
Hal tersebut juga disampaikan oleh Neta pada saat menjadi pembicara Indonesia Lawyers Club (ILC) TVOne pada Selasa (5/3/2019).
Neta juga memngatakan penggunaan informan untuk menjebak pelaku kejahatan legal dilakukan oleh polisi.
"Kita mendapat informasi, perempuan itu adalah cepu. Artinya cepu itu informan polisi. Jadi di dalam memberantas kejahatan polisi memang selalu menggunakan cepu dan itu sah tidak dilarang," ujar Andi dikutip dari ILC.
Namun, dikutip dari Tribunnews.com, bila wanita tersebut bukanlah cepu, menurut Neta polisi harus menjelaskan dan membuka identitas serta perannya.