“Ini berlaku untuk radio dan televisi di Jabar. Kalau melanggar, bisa sesuai mekanisme,” katanya lagi.
Pihaknya bisa memberikan sanksi, bisa berupa imbauan, bisa teguran.
Baca Juga : Menurut Pakar Tulisan Tangan Luna Maya Beruntung Ditinggal Reino Barack yang Menikahi Syahrini, Kok Bisa?
Dedeh mengatakan begitu banyak laporan mengenai lagu berbahasa Inggris atau lagu berbahasa Indonesia yang bermuatan pornografi.
Meski begitu, pihaknya harus melakukan pengkajian dan pembatasan jam siar secara bertahap.
"Dengan banyaknya aduan tentang ini, menunjukkan masyarakat semakin aware dan akhirnya juga mereka dapat mengadukan hal serupa,” katanya.
“Kami lebih termotifasi menuntaskan kajian ini sepanjang 2018 dan baru dikeluarkan suratnya pada 2019.”
Sebanyak 17 lagu barat tersebut, katanya, terbukti memiliki isi lirik yang ekstrem dan jelas menjurus pada aktivitas seksual.
Sehingga tidak layak didengar atau dinyanyikan anak-anak.
Lagu-lagu itu, kata Dedeh, jelas mengandung unsur seks bebas, tentang persetubuhan, atau kecanduan persetubuhan.
“Kami juga mau kaji lebih banyak, sok warga bantu laporkan atuh biar kita kaji. Kan masyarakat jadi aware, ternyata ada ya lirik seperti itu walau enak didengar," katanya.
Sebelumnya, surat edaran mengenai pembatasan siaran lagu berbahasa Inggris ini beredar melalui aplikasi perpesanan instan WhatsApp, Selasa (26/2).