Suar.ID -Aturan tidak populer dikeluarkan oleh Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jawa Barat.
Setidaknya ada 17 lagu berbahasa Inggris, baik dalam bentuk audio maupun video klip, yang dibatasi pemutarannya.
Lagu-lagu itu, disebut punya lirik yang menjurus pada tema kehidupan dewasa.
Jam pemutarannya adalah mulai pukul 22.00 WIB hingga 03.00 WIB.
Baca Juga : Keluarga Sandiaga Uno di Gorontalo Sepakat Dukung Jokowi Satu Periode Lagi, Begini Tanggapan Sang Cawapres
Tak hanya itu, daftar tersebut kemungkinan besar bisa bertambah, seperti disampaikan oleh Ketua KPID Jawa Barat Dedeh Fardiah.
Pembatasan pemutaran 17 lagu itu dilampirkan dalam surat edarat Nomor 480/215/IS/KPID-JABAR/II/2019 tersebut.
“Berdasarkan hasil rapat dengar pendapat ahli, ahli bahasa, dan sebagianya, kami melakukan rapat pleno komisioner untuk memutuskan surat edaran itu,” kata Dedeh saat dihubungi Tribun pada Selasa (26/2) minggu lalu.
“Dari 86 lagu hasil pemantauan dan audiensi, mengerucut jadi 17 lagu, yang betul-betul secara vulgar menayangkan muatan seks, sehingga kami anggap itu bisa disiarkan hanya di jam dewasa.”
Pembatasan penyiaran 17 lagu barat tersebut, katanya, berdasarkan perilaku standar pada pedoman siaran.
Hal ini menyatakan program siaran dilarang menyajikan lagu dan video klip yang menampilkan lagu dengan judul atau lirik bermuatan seks, cabul, atau mengesankan aktivitas seks, di luar jam dewasa.