Menurut Buni Yani, yang ia dapatkan jauh berbeda dengan Mantan Gubernur DKI Jakarta, Ahok di rutan Mako Brimob, Depok.
Menurut pengakuannya, Buni Yani ditempatkan dalam sel kecil yang dihuni oleh 13 orang.
Ia menyebutkan, teman satu kamarnya ialah pada pecandu narkoba hingga terpidana pembunuhan.
"21/2/2019
Kasus saya penuh ketidakadilan. Saya betul-betul masuk penjara, sekamar kecil terdiri dari 13 orang.
Saya sekamar dengan pecandu narkoba dan pembunuh. Sang pembunuh ini mendapat hukuman mati.
Tapi apa Ahok pernah kelihatan di penjara? Ini betul-betul tidak adil.
Dari Lapas Gunung Sindur, Bogor.
Buni Yani," begitu isi surat tulisan tangan yang ditulis Buni Yani.
Dikutip dari Wartakotalive, pengacara Buni Yani, Aldwin Rahadian membenarkan bahwa surat tersebut ditulis oleh Buni Yani, Sabtu (23/2/2019).