Suar.ID - Ahmad Dhani, pentolan grup band Dewa 19 ini kini mendekam di rutan Medaeng, Jawa Timur.
Dhani sebelumnya terjerat kasus ujaran kebencian dan divonis hukuman 18 bulan.
Ia sempat ditahan di Rutan Cipinang, Jakarta Timur namun kini dipindahkan ke Rutan Medaeng, Jawa Timur untuk memudahkan proses sidang kasus pencemaran nama baik yang menjerat Dhani di Surabaya.
Tim kuasa hukum Ahmad Dhani telah mengajukan permohonan penangguhan penahanan ke Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.
Sahid, perwakilan tim kuasa hukum Dhani juga mengatakan ada beberapa pihak yang ikut menjadi penjamin bagi Ahmad Dhani.
"Masih dalam proses pengajuan. Ada Fadli Zon, Fahri Hamzah termasuk Prabowo sebagai pihak penjamin," jelas Sahid kepada awak media di Rutan Klas 1 Surabaya atau Rutan Medaeng, Sabtu (23/2/2019).
"Kalau memang ada penjamin, dan yang menjamin tidak kemana-mana, ya layak untuk dikabulkan," tambahnya.
Diketahui selama ini Ahmad Dhani memang aktif mendukung capres nomor urut 02, Prabowo Subianto.
Baca Juga : Seorang Wanita Membagikan Foto Pernikahannya yang 'Hancur' Gara-gara Sang Suami Tak Lihat Kamera
Bahkan Prabowo sempat memberi dukungan moral pada ibu dan istri Dhani dengan mendatangi kediaman Dhani di Jakarta Selatan.