Suar.ID-Seorang pengemudi truk cabai membagikan video saat dirinya ditilang polisi hanya karena tak membawa dokumen barang angkutan. Video itu menjadi viral dan memiliki efek yang besar.
Kabar terbaru, dua oknumPolantasPJRyang menilang sopir truk tersebut, dicopot jabatannya.
"Kita sudah lakukan tindakan. Sudah kita periksa. Dan kita copot dia, jadikan bintara di Polda.
Baca Juga : 15 Camat se-Kota Makassar Diperiksa Bawaslu Hingga 'Kencing-kencing'
Saya berharap tak ada lagi polisi seperti ini. Nyari kesalahan masyarakat," tegasPriyo Widyanto.
Dua oknum polisi lalu lintas tersebut terbukti melanggar aturan, lantaran menindak di luar batas kewenangan polisi.
"Pemeriksaan dokumen angkutan barang itu tugas Dishub. Mereka tak berdinas diPJR, tarik ke Polda," ujarnya.
Jenderal bintang 2 ini menegaskan tak ada pungutan liar dalam insiden tersebut, yang ramai diberitakan media nasional.
"Masyarakat tak terima karena ditilang. Dia tak merasa bersalah ditilang. Kita bantu sudah dia,tilangnya ditarik," ucapnya.
Baca Juga : Lesti 'Kejora' Memutuskan Berhijab, Yuk Lihat Sederet Potret Manisnya