Baca Juga : Ibunya Telah Meninggal, Gadis di Lampung Diperkosa oleh Ayah, Kakak dan Adiknya
Ia terus menulis surat tilang di kap belakang mobil PJR Polda Kaltim.
Oknum polisi memberikan surat tilang kepada sopir.
Kendati demikian, sopir enggan menerima surat tilang tersebut.
Ia tampak bingung soal pasal apa yang dia langgar.
"Kira-kira kalau bapak muat pasir, bapak jadi sopir, kalau aku tanya suratnya, ada enggak surat pasir?” lempar sang sopir. Namun tetap ditanggapi dingin oleh aparat.
(Tariden Turnip)
Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul Kapolda Kaltim Copot Dua Polantas PJR yang Tilang Truk Cabai Meski SIM dan Surat Truk Lengkap