Baca Juga : Ramai Isu Ahok Gantikan Ma'ruf Amin Jadi Cawapres: Ahok Tak Mungkin Bisa Jadi Cawapres
Buni Yai Bandingkan dengan Ahok
Buni Yani dalam surat itu membandingkan dengan saat mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok ditahan di Rutan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.
Menurut Buni Yani, Ahok tak pernah kelihatan di dalam tahanan.
Buni Yani dijatuhi hukuman gara-gara mengunggah potongan video pidato Ahok semasa menjabat Gubernur DKI Jakarta.
Dalam video tersebut, Ahok menistakan agama lain.
Selengkapnya, berikut tulisan Buni Yani yang ditulis, Kamis (21/2/2019) dan disebar pengacaranya, Aldwin Rahadian pada hari yang sama.
Baca Juga : Isu Ahok Gantikan Ma'ruf, Jokowi: Itu Fitnah yang Sangat Tidak Mendidik
"21/2/2019"
"Kasus saya penuh ketidakadilan. Saya betul-betul masuk penjara, sekamar kecil terdiri dari 13 orang. Saya sekamar dengan pecandu narkoba dan pembunuh. Sang pembunuh ini mendapat hukuman mati."
"Tapi apa Ahok pernah kelihatan di penjara? Ini betul-betul tidak adil."