Suar.ID – Rencana pernikahan dini di komunitas Rohingnya antara gadis 11 tahun dengan suaminya pria berusia 21 tahun baru-baru ini berhasil digagalkan oleh polisi dan aktivis sosial di Malaysia.
Diwartakan The Sun Dailly (8/2/2019), kejadian itu terjadi di Butterworth, Penang, Malaysia pada Jumat (8/2/2019) sekitar pukul 5 sore waktu setempat.
Aktivis sosial K. Sudhagaran Stanley yang merupakan salah satu pendiri sekolah swasta untuk Rohingya di Prai, Malaysia, diberitahu bahwa mantan muridnya akan melakukan pernikahan.
Sudhagaran lantas memberi tahu wartawan Sun, yang kemudian bersama-sama dengannya mengajukan laporan ke kepolisian Seberang Perai Utara.
Baca Juga : Syahrini Diduga Berada di Kediaman Reino Barack, Ini Bukti Foto-fotonya!
Baca Juga : Pertamina Resmi Turunkan Harga Pertamax Series Hari Ini, Berikut Daftarnya
Polisi segera menanggapi laporan tersebut dan menerjukan petugasnya dari departemen investigasi kriminal.
Petugas pun memanggil tokoh agama untuk ikut menangani kasus tersebut.
Setibanya di lokasi tempat tinggal gadis itu, petugas dan Sudhagaran kaget melihat adanya pesta pernikahan besar.
Menurut orang-orang yang datang ke pesta pernikahan itu dan ayah dari mempelai wanita, pernikahan itu seharusnya terjadi pada 7 Februari 2019.
Undangan pernikahan pun juga telah disebar dan pesta diadakan untuk menyambut acara tersebut.
Sementara ayah gadis itumengatakan, ia menikahkan anaknya lantaran kendala keuangan yang dihadapi keluarganya.