Suar.ID – PT Pertamina (persero) melakukan penurunan harga Bahan Bakar Minyak (BBM). Penurunan itu akan dilakukan mulai 10 Februari 2019 pukul 00.00 waktu setempat (WIT, WITA dan WIB).
Kebijakan penyesuaian harga ini ditempuh menyusul tren menurunnya harga minyak mentah dunia dan penguatan rupiah terhadap dollar Amerika.
Selain itu, Pertamina juga senantiasa memperhatikan daya beli masyarakat.
Besaran penyesuaian harga BBM menjadi lebih murah ini bervariasi sampai dengan Rp. 800 per liter.
Baca Juga : Ini Jawaban Mengapa Ada Orang yang Tetap Kurus Padahal Makannya Banyak..
Baca Juga : 3 Taktik Ini yang Digunakan Polisi untuk Buat Para Tersangka Mengaku, Bahkan Ketika Mereka Tidak Bersalah
Direktur Pemasaran Retail PT Pertamina (Persero) Mas'ud Khamid menjelaskan sesuai ketentuan Pemerintah, sebagai badan usaha hilir Migas Pertamina tunduk pada mekanisme penentuan harga dengan mempertimbangkan dua faktor utama, yakni harga minyak mentah dan nilai tukar rupiah.
“Komponen utama penentu harga bersifat fluktuatif, sehingga kami terus melakukan evaluasi terhadap harga jual BBM,” kata Mas'ud Khamid dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (9/2/2019).
Mas'ud menambahkan, penyesuaian harga bervariasi untuk produk-produk BBM yang dijual Pertamina.
Baca Juga : Nasib Miliuner Asal Lampung, Kini Harus Mendekam di Ruangan 3x3 Meterpersegi Setelah 5 Tahun Dicari
Untuk wilayah Jakarta, berikut komposisi harga BBM non subsidi :
1. Pertamax Turbo disesuaikan dari Rp 12.000 menjadi Rp 11.200 per liter