Follow Us

Kebenaran di Balik Foto Diduga Pernikahan Richard Muljadi, Ibundanya Buka Suara

Masrurroh Ummu Kulsum - Minggu, 03 Februari 2019 | 11:52
Foto Richard Muljadi dan Shalvynne Chang
instagram/@lambe_turah

Foto Richard Muljadi dan Shalvynne Chang

kuasa hukumnya, Baso Fakhruddin dan Ibunda dari Richard, Riny Dharma, di Plaza Indonesia, Sabtu (2/2/2019).
(KOMLAS.COM/CYNTHIA LOVA)

kuasa hukumnya, Baso Fakhruddin dan Ibunda dari Richard, Riny Dharma, di Plaza Indonesia, Sabtu (2/2/2019).

, se

Pemberkatan pernikahan Richard Muljadi sedianya tidak direncanakan pada hari Jumat (1/2/2019) lalu, melainkan tanggal 6 September 2018.

Tetapi, urung juga melakukan pemberkatan Richad sudah lebih duu terciduk polisi menghisap kokain di toilet restoran di Pacific Place, SCBD, Jakarta Selatan pada Selasa (22/8/2018) lalu.

Karena menjalani proses hukum Richard pun gagal melakukan pemberkatan nikah pada 6 September 2018.

Baca Juga : Kisah Labutong: Anak SD yang Gigih Bersekolah Walau Sangat Miskin, Sandalnya Saja Dijadikan Penghapus

Baca Juga : Ibu Ini Menipu Polisi dengan Mengatakan Anaknya Hilang Hanya untuk Menguji Suaminya

Hal tersebut seperti yang dicerirakan ibundanya, Riny, seperti dikutip dari Kompas.com.

“Dia depresi karena batal pemberkatan nikah, terlebih dia tidak bisa berkumpul bersama keluarga di gereja. Dia rindu mendapatkan siraman rohani dari gereja,” ucap Riny di Plaza Indonesia, Jakarta Pusat, Sabtu (2/2/2019).

Riny mengatakan, Richard sudah lama ingin mewujudkan niat baiknya meminang Shalvyne Chang, pasangannya tersebut.

“Kami mohon untuk memahami niat baiknya dalam menjalankan kewajibannya sebagai agama Katolik untuk menjalani pemberkatan di gereja,” ujar Riny.

Yang lebih membuat Richard depresi lagi adalah saat ia merayakan ulangtahun tanggal 19 Januari lalu, ia tak dapat berkumpul bersama keluarganya.

“Biasanya kan kalau ada yang ulangtahun kita kegereja bersama keluarga, terus berkumpul. Dia kemarin ulang tahun 19 Januari lalu,” ujar Riny.

Editor : Masrurroh Ummu Kulsum

Baca Lainnya

Latest