"Ancaman hukuman penjara minimal 5 tahun dan maksimum seumur hidup atau hukuman mati," ujar Erick dalam jumpa pers di Polres Jakarta Barat, Kamis (27/12/2018).
Baca Juga : Miliki 92,04 Gram Kokain yang Dibawa dari Belanda, Steve Emmanuel Terancam Hukuman Mati