John sebelumnya telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Polisi menangkap John setelah mendapat laporan dari 171 warga yang jadi korban penipuannya.
John saat ini telah diamankan di Mapolres Tangsel untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Lalu bagaimana John melancarkan aksi tipu-tipunya?
Dari laporan kepolisian, John menyewa sebuah rumah untuk dijadikan sebagai kantor pemasaran di Perumahan Villa Dago Pamulang Blok A Nomor 187, Pamulang, Tangerang Selatan.
Rumah berlantai dua itu disewa sejak 2015 hingga 2017.
Rumah itu berada persis di pinggir jalan dalam Kompleks Perumahan Villa Dago Pamulang. Namun, kondisi rumah dikunci.
Baca Juga : Wanita Di Bawah Naungan 5 Zodiak Ini Punya Kriteria Jadi Istri Idaman
Di pagar rumah dipasang informasi bahwa rumah itu dijual dengan sejumlah nomor telepon yang bisa dihubungi.
Rumah tersebut sejak 2015 menjadi lokasi transaksi antara John dan para korbannya.
Selain di perumahan Villa Dago, Jhon juga membuka kantor di kawasan BSD.
Salah satu korban, Dina, mengatakan, alasan dirinya termakan bujuk rayu John yakni pria tersebut begitu meyakinkan menawarkan rumah murah dengan lokasi yang terjangkau.