Dina lalu mencoba menghubungi John. Melalui sambungan telepon, John menjelaskan akan tetap memberikan rumah yang sudah dijanjikan.
Namun, hingga kini unit rumah yang dijanjikan tidak pernah terealisasi.
Saat ini para korban berharap agar uang yang telah disetorkan kepada John bisa dikembalikan.
Salah satu korban, Suryono, mengatakan telah menyetor uang sebesar Rp21 juta ke perusahaan properti milik John, PT Citra Cakrawala Kinasa (CKK).
Uang tersebut merupakan uang tabungan Suryono bersama istri selama bertahun-tahun untuk membeli rumah.
Suryono berharap dengan tertangkapnya John, seluruh aset tersangka disita dan menjadi pengganti uang puluhan juta yang telah disetorkan.
Korban lainnya, Dina juga berharap agar seluruh aset milik PT CKK bisa dilelang dan hasilnya dikembalikan untuk para korban.
Dina telah menyetorkan uang Rp30 juta.
Dina mengatakan, uang sebanyak itu bisa digunakan untuk keperluan keluarganya. "Sayang uang segitu, lumayan," ujar Dina.