Follow Us

7 Fakta Habib Bahar yang telah Ditetapkan Sebagai Tersangka Oleh Kepolisian

None - Jumat, 07 Desember 2018 | 15:03
Habib Bahar dikabarkan telah ditetapkan sebagai tersangka.
Kompas.com

Habib Bahar dikabarkan telah ditetapkan sebagai tersangka.

"Dan mungkin bisa lebih nanti," ujarnya.

Di sisi lain, sejumlah armada kepolisian menjaga di depan Bareskrim.

Pantauan di lokasi, mereka sudah berada di sana sejak pukul 10.00 WIB.

Sementara di bawahnya, sejumlah orang membentangkan papan bertuliskan macam-macam, mulai dari "Hukum Aneh", "Rezim Sontoloyo" dan lain sebagainya.

7. Panggilan pemeriksaan kedua

Pihak kepolisian telah melayangkan dua kali surat pemanggilan yang ditujukan kepadanya, namun pada pemanggilan pertama Habib Bahar mangkir dengan alasan dia sedang berada di pondok pesantren.

Akhirnya melalui surat pemanggilan kedua yang telah diterima adiknya, Habib Bahar akan penuhi panggilan polisi pada hari ini Kamis (6/12/2018).

Tribunnews melansir dari TribunWow, Kamis (6/12/2018), Habib Bahar akan memenuhi panggilan tersebut sebagai saksi atas kasus dugaan ujaran kebencian tersebut.

"Surat panggilan pertama tadi sore, di situ tertulis tanggal 6 (Desember), ya saya bakal datang, sebagai kewajiban, saya bakal datang. Saya orangnya kooperatif," ujar Habib Bahar.

Sebelumnya, pihak kepolisian memeriksa Habib Bahar pada Senin lalu (3/12/2018) kemarin, namun surat tersebut tidak diterima akibat berada di pondok pesantren. ( Umar Agus W )

Baca Juga : 10 Video Amatir Rekam Detik-detik Mengerikan Angin Puting Beliung Menyapu Bogor

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul: 7 Fakta Terbaru Habib Bahar bin Smith, Diperiksa 11 Jam Hingga Ditetapkan Sebagai Tersangka.

Source : tribunnews.com

Editor : Suar

Baca Lainnya

Latest