Follow Us

Mantan Perdana Menteri Malaysia Najib Razak Mengaku ‘Beruntung’ Belum Dituntut Sodomi

Moh. Habib Asyhad - Minggu, 02 Desember 2018 | 18:54
Mantan Perdana Menteri Malaysia Najib Razak.
Instagram @najib_razak

Mantan Perdana Menteri Malaysia Najib Razak.

Termasuk, penghapusan paragraf yang menyebutkan kehadiran pengusaha yang sekarang menjadi buron Low Taek Jho pada pertemuan dewan 1MDB.

Mengulangi pernyataan pengacaranya, Tan Sri Dr Muhammad Shafee Abdullah pada Minggu, bahwa informasi tentang Low, lebih dikenal sebagai Jho Low, yang menghadiri pertemuan 1MDB sudah dilaporkan sejak 2015 lalu.

Sebelumnya, seperti dilansir dari Kompas.com, Najib dijerat 25 dakwaan terkait korupsi dan pencucian uang terkait skandal 1Malaysia Development Berhad ( 1MDB).

Di antaranya terdapat 9 dakwaan penerimaan dana ilegal, 5 dakwaan penggunaan dana ilegal, dan 7 dakwaan transfer dana ilegal ke sektor lain.

Wakil Inspektur Jenderal Noor Rashid Ibrahim mengungkapkan, dakwaan diajukan berkaitan dana 2,6 miliar ringgit atau sekitar Rp9,3 triliun dari 1MDB.

Setelah dakwaan dibacakan, mantan PM berusia 65 tahun tersebut langsung menyatakan tidak bersalah. Dia dibawa dari markas Komisi Anti-korupsi (MACC).

Channel News Asia melaporkan, mantan PM yang berkuasa di periode 2009-2018 itu tiba di gedung pengadilan pukul 13.50 waktu setempat bersama kuasa hukumnya, Muhammad Shafee Abdullah.

Baca Juga : Aksi Pria Bertato Kumpulkan Sampah Peserta Reuni Akbar 212 Ini Curi Perhatian Warganet

Najib ditangkap pada Rabu, 19 September 2018 setelah penyidik MACC melakukan pengusutan dana 2,6 miliar ringgit tersebut.

Penangkapan itu merupakan kali kedua yang menerpa Najib.

Sebelumnya, dia juga ditangkap di kediaman pribadinya pada 3 Juli lalu.

Ketika laporan akan transfer dana besar 1MDB ke akun bank pribadinya muncul di 2015, tekanan langsung mengarah kepada Najib dan lingkaran dalamnya.

Editor : Suar

Baca Lainnya

PROMOTED CONTENT

Latest