Berani-beraninya Sosok Ini Tolak Perintah Irjen Ferdy Sambo Habisi Nyawa Brigadir J Hingga Bharada E Yang Akhirnya Lakukan, Eh Tetap Saja Dijadikan Tersangka Tapi Terlihat Paling Santai Saat Rekonstruksi

Senin, 05 September 2022 | 11:14
Istimewa dan Tribunnews/Irwan Rismawan

Bripka RR disebut berani menolak perintah Irjen Ferdy Sambo untuk menghabisi nyawa Brigadir J. Perintah itu kemudian dilimpahkan kepada Bharada E.

Bripka RR disebut berani menolak perintah Irjen Ferdy Sambo untuk menghabisi nyawa Brigadir J. Perintah itu kemudian dilimpahkan kepada Bharada E.

Suar.ID -Ternyata Irjen Ferdy Sambo sempat menyuruh Bripka RR untuk mengeksekusi Brigadir J sebelum memerintah Bharada E.

Hal itu disampaikan oleh kuasa hukum Bharada E, Ronny Talapessy.

Menurut Ronny, Bharada E adalah ajudan paling terakhir yang dipanggil oleh Irjen Ferdy Sambo.

Ronny juga menjelaskanalasan Bharada E tidak bisa menolak perintah Ferdy Sambo, sementara seniornya, Bripka RR, bisa.

Artinya, sebelum memerintah Bharada E, Irjen Ferdy Sambo sempat memerintah Bripka RR tapi perintah itu ditolak.

Baca Juga: Bharada E Melihat Ada Yang Aneh Dengan Sosok Ini Saat Di Magelang, Tetiba Ajak Brigadir J Semobil Dengannya, Biasanya Dengan Putri Candrawathi

Menurut Ronny, itu karena alasanpsikologis dan status Bharada E yang baru saja bekerja dengan Ferdy Sambo.

"Jadi ketika dia menerima perintah itu, dia tidak bisa menolak karena ada background psikologis," kata Ronny.

"Kedua, Bharada E ini kerjanya baru enam bulan jalan. Jadi sangat baru dan pangkat paling rendah."

Apa yang disampaikan oleh Ronny itu agak bertolak belakang dengan apa yang terjadi saat rekonstruksi.

Di situ,Ferdy Sambo mengaku hanya memerintahkan Bharada E untuk menembak Brigadir J dan menyangkal telah ikut menembak.

TribunJakarta
TribunJakarta

Bripka RR disebut berani menolak perintah Irjen Ferdy Sambo untuk menghabisi nyawa Brigadir J. Perintah itu kemudian dilimpahkan kepada Bharada E.

Hal ini diungkapkan oleh Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik.

"Misalnya Richard mengatakan bukan hanya dia yang menembak, tapi juga FS (Ferdy Sambo) kan gitu," kata Taufan.

"Sementara yang satu lagi (Ferdy Sambo, ‘nggak saya cuma menyuruh dia,’ itu kan perbedaan yang sbustantif."

Tapi Taufan menegaskan, jika saat sidang nanti sangkalan Ferdy Sambo itu tidak terbukti, itu bakan semakin memperberat hukuman bagi mantan Kadiv Propam Polri tersebut.

"Paling signifikan pada hari kejadian siapa yang merencanakan kalau memang 340 pasal yang digunakan, siapa yang mengeksekusi," kata Taufan.

"Sekarang selisihnya kan masalah cuma yang satu mengakui dua orang (membunuh Brigadir J -red), satu lagi mengakui satu orang."

Baca Juga: Ternyata Putri Candrawathi Punya Andil Ajak Brigadir J Ke Lokasi TKP Penembakan Bareng Bharada E, Brigadir RR, Dan Kuat Maruf, Dia Juga Turut Menjanjikan Uang Kepada Anak Buahnya

Jika tidak ikut menembak, lalu apa peran Bripka RR?

Meski disebut tidak ikut menembak, Bripka RR justru dijerat dengan pasal 340 tentang pembunuhan berencana di mana ancaman hukuman pidananya lebih berat.

Dalam kasus penembakan Brigadir J, Bripka RR dianggap ikut membantu dan menyaksikan penembakan Brigadir RR.

Tapi masih ada yang mengganjal: apakah Bripka RR menyaksikan penembakan Brigadir J atas inisiatif sendiri atau di bawah tekanan?

Bagaimanapun juga, Bripka RR adalah bawahannya Ferdy Sambo.

Saat rekonstruksi, peran Bripka RR juga tak terlalu terlihat.

TRIBUNNEWS/JEPRIMA
TRIBUNNEWS/JEPRIMA

Bripka RR disebut berani menolak perintah Irjen Ferdy Sambo untuk menghabisi nyawa Brigadir J. Perintah itu kemudian dilimpahkan kepada Bharada E.

Editor : Moh. Habib Asyhad

Baca Lainnya