Putri Candrawathi disebut punya peran menggiring Brigadir J ke TKP bersama Bharada E dan Brigadir RR sebelum dieksekusi oleh Irjen Ferdy Sambo.
Suar.ID -Putri Candrawathi ditetapkan sebagai tersangka kelima dalam kasus penembakan Brigadir J.
Sebelum Putri Candrawathi, Bareskrim sudah menetapkan Bharada E, Brigadir RR, Kuat Maruf, dan Irjen Ferdy Sambo.
Menurut keterangan kepolisian, Putri Candrawathi berada di lantai 3 saat penembakan Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo, Dureng Tiga, Jakarta Selatan.
"(Putri) Ada di lantai 3 saat Riki dan Ricard saat ditanya kesanggupan untuk menembak almarhum Josua," kata Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto saat dikonfirmasi, Sabtu (20/8/2022).
Agus juga bilang, Putri Candrawathi diduga menjadi salah satu orang yang menggiring Brigadir J ke Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Brigadir J diminta ke rumah dinas bersama Bripka Ricky Rizal, Bharada Richard Eliezer dan Kuat Maruf.
"(Perannya) mengajak berangkat ke Duren tiga bersama RE, RR, KM, Alm J," jelasnya.
Putri Candrawathi juga disebut mengikuti skenario yang dibangun oleh suaminya, Ferdy Sambo terkait kematian Brigadir J.
Termasuk, kata Agus, Putri juga turut menjanjikan sejumlah uang kepada tiga tersangka lainnya.
Uang itu diberikan terkait rangkaian kematian Brigadir J.