Follow Us

Seolah Punya Mata Batin, Sosok Ini Sudah Menduga Istri Ferdy Sambo Putri Candrawathi Jadi Tersangka Kasus Penembakan Brigadir J, Ternyata Ini Alasan Kuatnya

Moh. Habib Asyhad - Minggu, 21 Agustus 2022 | 09:12
Hotman Paris sudah menduga kalau istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, jadi tersangka dalam kasus penembakan Brigadir J, karena dia ada di lokasi TKP.
DOK PRIBADI

Hotman Paris sudah menduga kalau istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, jadi tersangka dalam kasus penembakan Brigadir J, karena dia ada di lokasi TKP.

Hotman Paris sudah menduga kalau istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, jadi tersangka dalam kasus penembakan Brigadir J, karena dia ada di lokasi TKP.

Suar.ID - Naluri kepengecaraan Hotman Paris Hutapea memang tak diragukan lagi, termasuk ketajamannya membaca kasus penembakan Brigadir J.

Sejak awal Hotman Paris sudah menduga bahwa istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, jadi tersangka dalam kasus tersebut.

Dugaan itu muncul ketika Hotman Paris memandu acara Hotroom di Metro TV beberapa hari yang lalu.

Ketika itu Hotman Paris melontarkan pernyataan kepada Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo.

"Apakah terbuka kemungkinan si Nyonya jadi tersangka dalam peristiwa penembakan tersebut?" tanya Hotman Paris.

"Karena dia ada di lokasi saat itu."

Dan benar, beberapa hari kemudian, Kabareskrim Komjen Agus Andrianto menetapkan Putri Candrawathi sebagai tersangka kasus penembakan Brigadir J.

Sebelum Putri Candrawathi polisi sudah menetapkan empat tersangka.

Mereka adalah Bharada E, Brigadir RR, Kuat Maruf, dan Irjen Ferdy Sambo.

Kabareskrim juga telah menghentikan dugaan pelecehan seksual oleh Brigadir J terhadap Putri Candrawati.

Hotman Paris sudah menduga kalau istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, jadi tersangka dalam kasus penembakan Brigadir J, karena dia ada di lokasi TKP
kolase Instagram - Tribunnews

Hotman Paris sudah menduga kalau istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, jadi tersangka dalam kasus penembakan Brigadir J, karena dia ada di lokasi TKP

Editor : Moh. Habib Asyhad

Baca Lainnya

Latest