Follow Us

'Kok Bisa jadi Begini?' Ayah Brigadir J Tak Menyangka Putri Candrawathi Ikut Terlibat Dalam Kasus Pembunuhan Berencana Anaknya

Adrie Saputra - Sabtu, 20 Agustus 2022 | 13:31
Samuel Hutabarat tak kaget Putri Candrawathi ditetapkan sebagai tersangka.
Kompas | TikTok

Samuel Hutabarat tak kaget Putri Candrawathi ditetapkan sebagai tersangka.

Suar.ID - Publik baru-baru ini dikejutkan dengan pengumuman bahwa Putri Candrawathi ditetapkan sebagai tersangka.

Pengumuman tentang istri Ferdy Sambo yang ditetapkan sebagai tersangka telah disampaikan oleh kepolisian pada Jumat (19/8/2022).

Pengumuman itu disampaikan oleh Irwasum Polri Komjen Agung Budi Maryoto di Mabes Polri.

"Penyidik juga telah melaksanakan pemeriksaan mendalam dengan scientific crime investigasi, maka penyidik telah menetapkan Saudari PC sebagai tersangka," jelasnya, dikutip Grid.ID dari KOMPAS.com pada Sabtu (20/8/2022).

"Untuk prasangka pasalnya nanti penyidik yang jelaskan," lanjut dia.

Dikutip dari live streaming KOMPAS TV pada Sabtu (20/8/2022), Dipitidum Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian menjelaskan bahwa istri Ferdy Sambo itu diketahui berada di lokasi kejadian.

Foto Samuel Hutabarat ayah Brigadir J.
(TribunJambi/DANANG NOPRIANTO)

Foto Samuel Hutabarat ayah Brigadir J.

"Kita sudah melakukan pemeriksaan sebanyak 3 kali," jelasnya.

"Tanpa kehadiran yang bersangkutan (karena sakit), maka penyidik melakukan gelar perkara dan berdasarkan dua alat bukti, yang pertama adalah keterangan saksi, yang kedua adalah bukti elektronik berupa CCTV baik yang ada di Saguling maupun yang ada di dekat TKP," jelasnya lagi.

"PC ada di lokasi sejak di Saguling sampai dengan di Duren Tiga dan melakukan kegiatan-kegiatan yang menjadi bagian daripada perencanaan pembunuhan terhadap Brigadir J," sambungnya.

Mengenai pasal yang disangkakan, Putri dijerat dengan padal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.

Editor : Suar

Baca Lainnya

Latest