Bharada E Tak Berkutik, Terungkap Bisikan Terakhir Ferdy Sambo Sebelum Perintahkan Tembak Mati Brigadir J

Senin, 05 September 2022 | 10:37
Kolase Tribunnews/Irwan Rismawan dan youtube kompastv

Bharada E trauma saat melakukan rekonstruksi pembunuhan Brigadir J

Suar.ID - Bharada E diketahuai merupakan satu dari lima orang yang ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan Brigadir J oleh Bareskrim Polri.

Bahkan, Bharada E lah orang yang melepaskan peluru langsung kepada Brigadir J atas perintah atasannya, Ferdy Sambo.

Ferdy Sambo ternyata sempat membisikkan sebuah ucapan kepada Bharada E sesaat sebelum mengeksekusi Brigadir J.

Informasi ini disampaikan oleh Pengacara Bharada E, Ronny Talapessy.

Ronny Talapessy awalnya menjelaskan bahwa kliennya diperintah Ferdy Sambo untuk mengisi peluru pistol yang bakal digunakan menembak Brigadir J.

Ronny Talapessy juga menjelaskan bahwa Bharada E adalah ajudan yang dipanggil terakhir kali oleh Ferdy Sambo.

"Klien saya itu dipanggil terakhir. Kemudian diserahkan kotak magasin untuk diisi. Dalam posisi itu kan ada perintah," katanya dikutip dari Tribunnews.com, Senin (5/9/2022).

Lebih lanjut, Ronny Talapessy lalu mengungkapkan Ferdy Sambo sempat membisikkan sesuatu kepada Bharada E kala itu.

Ferdy Sambo mengatakan kepada Bharada E bahwa istrinya, Putri Candrawathi dilecehkan Brigadir J di Magelang.

Hal itu, disampaikan kepada Bharada E saat memberikan peluru untuk diisi dalam pistol yang digunakan menembak Brigadir J.

"Perintahnya 'Ibu (Putri Candrawathi) dilecehkan, kamu yang bisa menembak (Brigadir J)'," ujar Ronny.

Lebih lanjut, dia juga mengatakan alasan Bharada E tidak bisa menolak perintah Ferdy Sambo ketika tersangka lain yaitu Bripka RR dapat menolaknya.

Ronny menyebut faktor psikologis dan stastus Bharada E yang baru saja bekerja dengan Ferdy Sambo menjadi penyebabnya.

"Jadi ketika dia menerima perintah itu, dia tidak bisa menolak karena ada background psikologis. Kedua, Bharada E ini kerjanya baru enam bulan jalan. Jadi sangat baru dan pangkat paling rendah," jelasnya.

Pada rekonstruksi tersebut, Ferdy Sambo mengaku hanya memerintahkan Bharada E untuk menembak Brigadir J dan menyangkal telah ikut menembak.

Hal ini diungkapkan oleh Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik.

“Misalnya Richard mengatakan bukan hanya dia yang menembak, tapi juga FS (Ferdy Sambo) kan gitu.”

“Sementara yang satu lagi (Ferdy Sambo, ‘nggak saya cuma menyuruh dia,’ itu kan perbedaan yang substantif,” katanya dikutip dari YouTube Kompas TV.

Damanik pun mengatakan apabila sangkalan Ferdy Sambo itu tidak terbukti ketika sidang di pengadilan maka akan semakin memperberat hukuman bagi mantan Kadiv Propam Polri tersebut.

“Paling signifikan pada hari kejadian siapa yang merencanakan kalau memang 340 pasal yang digunakan, siapa yang mengeksekusi.”

“Sekarang selisihnya kan masalah cuma yang satu mengakui dua orang (membunuh Brigadir J -red), satu lagi mengakui satu orang,” tuturnya.

Baca Juga: Paling Kecil Dan Baru 6 Bulan Bertugas, Terbongkar Alasan Bharada E Mau Disuruh Habisi Nyawa Brigadir J: Perintahnya, Ibu Dilecehkan Di Magelang, Kamu Yang Bisa Menembak

Editor : Rahma Imanina Hasfi

Baca Lainnya