Suar.ID - Seorang dukun palsu asal Sumatera Selatan nekat menipu para tetangganya sendiri.
Tak tanggung-tanggung, dia dilaporkan telah menipu 4 orang tetangganya dengan mengaku bisa menarik uang dan emas batangann gaib.
Dukun palsu itu mengaku dapat mengantongi Rp 22 juta dari satu korbannya dengan memberikan satu ritual dan syarat tertentu.
Djumari alias Eko (54) warga Banyuasin, Sumatera Selatan nekat menjadi dukun palsu.
Korban yang menjadi sasarannya tidak lain tetangganya sendiri.
Ia mengaku kepada keempat tetangganya, bisa mengambil uang juga emas batangan gaib.
Dari pengakuannya, keempat tetangganya percaya atas ucapan pelaku.
"Saya yakinkan mereka, kalau memang saya punya kemampuan bisa menarik uang atau emas batangan gaib."
"Hasilnya lebih besar, ketimbang mahar yang diberikan makanya mereka percaya," ujar pelaku saat diamankan di Polsek Talang Kelapa Banyuasin, Rabu (30/3/2022).
Setelah tetangganya yakin dengan ucapannya, pelaku ini langsung melancarkan aksinya.
Seperti orang yang memang memiliki kemampuan supranatural, pelaku Eko mulai mendeteksi uang atau emas batangan gaib yang ada di sekitar rumah korban.
Setelah menentukan titik, Eko mulai memainkan perannya menarik uang atau emas batangan secara gaib.
Beberapa ritual dilakukannya hingga janji Eko kepada tetangganya bisa terlaksana.
"Mereka itu bertemu saya terpisah."
"Jadi saya atur, agar tidak bersamaan," ujarnya.
Eko mengatur dan menjanjikan, bisa menarik uang atau emas batangan secara gaib kepada tetangganya.
Lokasi yang dipilih menarik uang atau emas batangan secara gaib, pastinya di sekitar rumah korban.
Saat melakukan ritual, korban yang sempat berada di lokasi diminta pergi dengan dalih bila ada orang lain benda yang ditarik tidak akan keluar.
Ketika itulah, pelaku Eko ini melancarkan aksinya.
"Kotak kardus yang sudah saya siapkan, langsung diisi batu bata."
"Kotak kardus itu langsung saya ikat agar kesannya memang gaib," katanya.
Kotak kardus yang telah diisi batu bata, diserahkan pelaku ke korban.
Saat penyerahan juga, pelaku Eko berpesan kepada korban agar membukanya tiga bulan kemudian.
Karena, bila dibuka langsung barang yang sudah ditarik akan hilang.
Di jeda waktu tersebut, Eko memanfaatkan waktu memperdaya tetangga lainnya.
Usai mendapatkan uang dari korban, pelaku Eko memutuskan kabur.
"Satu orang itu, saya minta uang mahar Rp 22 juta."
"Uangnya habis, untuk kebutuhan sehari-hari dan saya gunakan saat kabur," pungkasnya.
Sedangkan Kapolsek Talang Kelapa Banyuasin Kompol Sigit Agung Susilo didampingi Kanit Reskrim Iptu Panji Nugroho dan Panit Ipda Alvin Adam Armita menuturkan pelaku ini ditangkap di wilayah Pakjo setelah mendapatkan laporan dari para korban yang telah mengalami penipuan.
"Dari pemeriksaan terhadap pelaku, dia ini memang tidak punya basic terkait apa yang diungkapkannya kepada para korban."
"Pelaku ini, murni menipu para korban hanya untuk mencari keuntungan sendiri," pungkasnya.