Tergoda Tawaran Diajak Jalan-jalan Naik Mobil, Penjual Es Dawet Ini Nekat Rudapaksa Teman Wanita

Senin, 29 November 2021 | 21:19
Polres Palopo

Penjual es dawet ini rudapaksa teman wanita dengan iming-imin diajak jalan-jalan naik mobil.

Suar.ID -Tergoda Tawaran Diajak Jalan-jalan Naik Mobil, Penjual Es Dawet Ini Nekat Rudapaksa Teman Wanita.

Kasus seorang pria tega rudapaksa teman wanitanya terjadi di Kota Palopo, Sulawesi Selatan (Sulsel).

Diketahui, yang menjadi pelakunya adalah pria 35 tahun berinisial JU.

Sehari-hari, pelaku bekerja sebagai penjual es dawet.

Baca Juga: Geger, Bocah Ini Nekat Tiduri Kakak Kandung Sendiri hingga Hamil 6 Bulan, Ternyata Terpengaruh Hal Ini

Sementara, korbannya merupakan teman wanita dari JU sendiri.

Kasat Reskrim Polres Palopo, AKP Andi Aris Abubakar membenarkan adanya kasus tersebut.

Ia mengatakan, JU berhasil diamankan di rumahnya di Kelurahan Salekoe, Kecamatan Wara Timur, Kota Palopo, Sulawesi Selatan, Rabu (24/11/2021) malam.

Pelaku melancarkan aksinya di dalam sebuah mobil.

Baca Juga: Sudah Jadi Korban Rudapaksa, Siswi SD Penghuni Panti Asuhan ini Juga Dianaya Oleh 8 Orang, Diduga Suruhan Istri Pelaku, Netizen Ngamuk: Astagfirullah!

Bermula saat pelaku janjian untuk jalan-jalan lalu menjemput korban.

"Pelaku menjemput korban di kostnya menggunakan mobil dengan tujuan pergi jalan-jalan," kata Andi Aris kepada tribun-timur.com, Jumat (26/11/21) siang.

Namun dalam perjalanan, pelaku membawa korban ke tempat sepi, tepatnya di Jalan Andi Mapanyompa.

Baca Juga: Bukannya Mengayomi Masyarakat, Oknum Polisi Ini malah Kepergok Rudapaksa Istri Tahanan Narkoba yang Tengah Hamil hingga Minta Gugurkan Kandungan: Kalau Nikah Sama Aku, Ku Buat Senang Kau

Di sinilah pelaku melancarkan aksinya dengan memaksa korban berhubungan badan.

"Dari kejadian tersebut, pelaku menyetubuhi korban dengan cara memaksa di atas mobil,"

"Kemudian, mengunci pintu mobil dari dalam," beber Andi Aris.

Baca Juga: Geger, 3 Oknum Santri Ini Nekat Gilir Gadis 16 Tahun yang Hendak Beli Seblak, Korban Pingsan tak Berdaya

Usai menerima laporan, petugas melakukan penyelidikan dan mengetahui keberadaan pelaku.

Personel Resmob dipimpin Katim, Aipda Ronald Effendy turun melakukan penangkapan.

Pelaku pun ditangkap tanpa perlawanan.

"Dari hasil interogasi, pelaku mengakui perbuatannya, yaitu menyetubuhi korban dengan cara memaksa di atas mobil milik pelaku," jelas Aris.

Tag

Editor : Ervananto Ekadilla

Sumber Tribun Timur