Bukannya Mengayomi Masyarakat, Oknum Polisi Ini malah Kepergok Rudapaksa Istri Tahanan Narkoba yang Tengah Hamil hingga Minta Gugurkan Kandungan: Kalau Nikah Sama Aku, Ku Buat Senang Kau

Sabtu, 13 November 2021 | 18:34
Tribunnews

6 anggota polisi yang terlibat kasus pemerasan pada istri tahanan.

Suar.ID -Bukannya Mengayomi Masyarakat, Oknum Polisi Ini malah Kepergok Rudapaksa Istri Tahanan Narkoba yang Tengah Hamil hingga Minta Gugurkan Kandungan.

Fakta baru kasus rudapaksa terhadap istri tersangka narkoba oleh oknum polisi di Sumatera Utara terungkap.

Bripka Rahmat disebut menghasut MU (19), istri tahanan narkoba Polsek Kutalimbaru, SM agar meninggalkan suaminya.

Ia juga meminta agar MU menggugurkan kandungannya.

Baca Juga: Polisi Nyaris jadi Korban Amuk Massa, Sempat Dikira Gadungan Gara-gara Lakukan Hal Ini pada Pengendara Wanita

Tak hanya itu, pengakuan terbaru dari MU, ia menyebut sempat diminta uang sebesar Rp 150 juta oleh beberapa oknum polisi dari Polsek Kutalimbaru.

Fakta itu terungkap setelah enam anggota Polsek Kutalimbaru menjalani sidang kode etik di Mapolrestabes Medan, Kamis (11/11/2021).

Mereka disidang lantaran terlibat dalam kasus pelecehan dan pemerasan terhadap MU, istri tahanan kasus narkoba yang digerebek pada 4 Mei 2021 lalu.

Baca Juga: Akhirnya Polisi Tetapkan Status Tubagus Joddy jadi Tersangka, Teka-teki Penyebab Kecelakaan Maut Vanessa Angel Terkuak

Adapun enam anggota polisi yang menjalani sidang yakni Aiptu Desvi Ramanda, Aipda Suheri Darwin Berutu, Aipda Heri Kurnia Ryadi,Aiptu Hawa Gurusinga, Aipda Sahri Pohan, dan Bripka Rahmat Hidayat Lubis.

MU yang menjadi korban juga hadir dalam sidang tersebut dengan mengenakan sarung dan hijab berwarna abu-abu.

Ia tampak berjalan tertatih karena baru 10 hari lalu melahirkan.

Tribun Medan
Tribun Medan

Istri tahanan narkoba yang diperas polisi

Baca Juga: Oknum Polisi Bikin Geger Cabuli dan Peras Wanita Hamil Istri Tersangka Narkoba: Hartanya Dikuasai dan Diminta Rp 150 Juta

MU didampingi keluarga dan kuasa hukumnya.

Dalam pengakuannya ia menyebut, Bripka Rahmat memintanya untuk meninggalkan suaminya, SM.

Peristiwa itu terjadi di dalam kamar hotel saat Rahmat melecehkan dirinya pada 23 Mei 2021 lalu.

Tribun Medan
Tribun Medan

Istri tahanan narkoba yang diperas polisi

Baca Juga: 'Cerita Tanpa Bukti!', Tabir Misteri Kasus Pembunuhan Subang Mulai Tersibak, Polisi Sebut Sudah Kian Mengerucut Hingga Ada Saksi yang Mulai Panik

Rahmat, lanjut dia, juga meminta agar MU yang sedang hamil empat bulan menggugurkan kandungannya.

Rahmat mengatakan, siap menanggung kebutuhan hidup MU jika menikah dengannya.

"Saya lagi hamil empat bulan dan si Lubis itu menyuruh saya menggugurkan kandungan saya."

"'Gugurkan saja nanti nikah sama aku, ngapain sama laki kaya gitu, kalau nikah sama aku, ku buat senanglah kau," kata MU menirukan ucapan Rahmat saat itu, mengutip Tribun Medan.

Editor : Ervananto Ekadilla

Sumber : Tribun Medan

Baca Lainnya