Suar.ID - Danu, saksi kunci kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang ini kembali buat pernyataan terkait kesaksiannya.
Kali ini, Danu buka suara tanpa diwakili oleh pengacaranya.
Pernyartaannya ini terkait dirinya yang diminta menjaga TKP oleh keluarga kedua korban yaitu Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23).
Saat itu, Danu ini diminta masuk ke TKP oleh oknum banpol.
Hal ini diungkapkan Danu langsung dalam video yang diunggah di kanal YouTube Heri Susanto pada Jumat (5/11).
"Yoris (anak Tuti) mengamanatkan Danu untuk ada di TKP, bukan di TKP, tapi di SMA itu, menjaga TKP, takutnya, kemungkinan ada barang-barang hilang begitu," kata Danu.
Untuk diketahui, Danu pun memang dikenal sebagai orang kepercayaan keluargan korban, terutama Yoris.
Yoris ini meminta Danu untuk menjaga TKP pada kamis (19/8) atau sehati usai jasad korban ini ditemukan.
Selanjutnya, Danu pun menceritakan kembali bagaiama ia bertemu oknum yang dikira polisi ini di TKP.
"Saya anggap polisi, polisi itu datang ke TKP, masuk ke TKP, lihat bapak itu, Danu turun dari SMA, terus Danu foto, kirimin ke Yoris," ujarnya.
Danu pun mengikuti polisi ini menerobos garis polisi yang menandakan batas TKP.
Ia akui cuma spontan masuk ke TKP gagara berpikir oknum ini adalah polisi dan mengizinkannya.
"Bukan meminta, jadi istilahnya awalnya juga Danu enggak tahu kalau itu bapol, saya katakan itu kan polisi kan. setelah Danu turut ke bawah, langsung Danu masuk ke dalam, masuk ke garis polisi dulu kan," katanya.
Oknum banpol ini selanjutnya berada di depan pintu dan membuka pintu ini dengan kunci yang dibawanya.
Disinilah oknum banpol ini baru meminta Danu untuk menguras bak kamar mandi.
"Dia yang buka kuncinya, di situ juga langsung dia meminta tolong, Nu, tolong, keruk air," lanjutnya.
Danu pun kemudian menguras bak mandi yang sebelumnya dikatakan kalau air sana ini berwarna butek dan berbau anyir seperti bercampur dengan darah.
Ia pun mengatakan kalau dirinya menemukan gunting dan cutter yang tak dijadikan barang bukti.
Hal inilah yang akhirnya malah membuat jejak dan sidik jari Danu ini bisa ada di TKP dan sempat membuatnya merasa tertuduh.
Selain itu, kesaksian Danu ini pun telah berbuntut panjang.
Danu sendiri tak terpikirkan kalau niat baiknya ini akan jadi polemik panjang di kemudian hari.
"Enggak kepikiran, namanya juga ada yang masuk kan, ibaratnya Yoris mengamanatkan Danu ada di TKP, menjaga," jelasnya.
Untuk diketahui, sejak Kamis (28/10) danu ini sudah diperiksa lima kali.
Bahkan, orangtua Danu juga sempat diperiksa untuk mengkonfrontir pernyataan Danu ini.
Namun, hingga kini pihak polisi pun belum juga memberikan keterangan mengenai oknum banpol yang dianggap orang kepercayaan polisi ini.