Suar.ID -Niatnya Dititip ke Paman dan Bibi karena Ayahnya Dipenjara, Bocah Malang Ini Malah Dikubur Hidup-hidup, Motifnya bikin Bergidik!
Ibu meninggal dunia dan ayah dipenjara, dua kakak adik di Kuansing Riau yang diasuh oleh tantenya malah mengalami kekerasan.
Peristiwa tragis itu dialami bocah berinisial ML (13).
Bukannya mendapat perawatan saat ditinggal ayahnya yang mendekam di penjara, dia bersama adiknya AL (11) justru mendapat penyiksaan.
ML bahkan dikubur hidup-hidup di area perkebunan karet.
Hal itu berdasarkan kesaksian AL yang menceritakan semua penyiksaan yang dialami dia dan kakaknya selama ini.
Setidaknya, butuh waktu lebih dari satu tahun untuk bocah itu menceritakan semua yang dialaminya.
ML disebutkan dikubur hidup-hidup oleh tantenya berinisial DL (27) dan suaminya, BNZ (27) pada Desember 2019.
Namun, korban AL baru bercerita kepada keluarga yang masih tersisa pada Mei 2021 ini.
Peristiwa itu dialami dua bocah di desa Jake Kecamatan, Kuantan Tengah, Kuansing, Riau.
Dalam keterangannya ke pihak kepolisian, adik korban mengatakan korban sering mendapatkan kekerasan dari bibi atau tantenya bersama sang suami.
"Dan saat dikubur kondisi kakaknya dalam keadaan masih hidup," kata Kapolres Kuansing AKBP Henky Pierwanto dalam keterangannya dikutip dari Tribun Pekanbaru.
Baca Juga: Ibunya Diracun, Bayi Ikut Tewas Usai Minum ASI, Jasad Keduanya Dikubur di Hutan
Berbekal penuturan korban AL, polisi kemudian menggali di titik yang disebutkan, yakni di tengah areal perkebunan karet masyarakat, yang berjarak sekitar 150 meter dari pondok mereka tinggal.
Setelah digali, ditemukan karung plastik warna putih dan ditemukan celana warna hijau.
Dalam karung tersebut ditemukan kerangka diduga manusia seperti yang dituturkan adik korban.
Berbekal penemuan jasad tersebut, polisi langsung bergerak mencari kedua terduga pelaku.
Awal informasi menyebut, kedua terduga pelaku berada di PT Cahaya Amal Gemilang, Kabupaten Rohil.
Saat didatangi polisi ternyata keduanya sudah pindah.
Kedua terduga pelaku akhirnya dibekuk di sebuah perkebunan karet di bukit Suligi, Kecamatan IIIX Koto Kampar, Kampar.
Dari hasil interogasi awal, baik terhadap pelaku maupun terhadap korban, diperoleh fakta perlakukan kekerasan terhadap kedua korban yang telah berlangsung sejak 2019.
Kekerasan yang diterima kedua korban yakni seperti, kedua terduga pelaku sering memukul kedua korban dengan kayu.
Terduga pelaku DL sendiri menusukkan kemaluan kedua korban dengan kayu bara.
Memukul mulut dan gigi korban dengan martil.
Terduga pelaku BNZ pun kerap memberikan makanan berupa kotoran manusia yang diambil dari lobang Water Closed (WC).
Korban AL sendiri dipukul terduga pelaku DL menggunakan fyber sehingga mengalami patah tulang hidung.
Sehari sebelum korban ML meninggal, terduga pelaku DL memotong jari tangan korban dan menyuruh korban tidur diluar pondok.
Keesokan harinya, korban diduga tidak sadarkan diri namun masih bernafas.
Kemudian kedua pelaku memasukkan korban ke dalam karung dan menguburnya di belakang pondok dengan jarak kurang lebih 150 meter dalam keadaan masih hidup (bernafas).
Dikarenakan lubang galian kubur kecil kurang tebih 100 cm x 50 cm sehingga korban ML dikuburkan secara paksa dengan cara menginjak-injak agar tubuh korban muat di dalam lobang tersebut.
Selasa siang (8/6/2021), Polres Kuansing merilis pengungkapan kasus kekerasan yang mengakibatkan kehilangan nyawa.
Kapolres Kuansing, AKBP Henky Poerwanto SIK, MM didampingi Kasat Reskrim AKP Boy Marudut SH serta jajaran Polres Kuansing lainnya yang merilis secara langsung.
ML, perempuan, 13 tahun, korban yang meninggal dunia.
Ia meninggal akibat kekerasan yang berulang-ulang.
Kekerasan berulang-ulang sendiri dialami adik korban yakni AL, perempuan, 11 tahun.
Ia mengalami luka berat, patah tulang hidung dan banyak bekas luka di tubuhnya.
ML dan AL sendiri merupakan kakak adik.
Dua terduga pelaku dalam kasus pembunuhan ML ini yakni DL, 27 tahun dan BNZ, 27 tahun.
BNZ sendiri merupakan suami DL yang baru.
Ternyata, pembunuhan sadis pada ML ada unsur balas dendam.
Ada kaitannya dengan pembunuhan sadis suami DL sebelumnya yakni IH, yang terjadi pada Desember 2018 lalu.
"Berdasarkan keterangan pelaku DL, perbuatan kekerasan tersebut dilakukan didasari motif ada unsur dendam terhadap orang tua korban," kata Kapolres Kuansing AKBP Henky Poerwanto, Selasa (8/6/2021).
Saat ini, orangtua korban, BL, sedang menjalani hukuman penjara.
Ia divonis seumur hidup awal Oktober 2019 lalu oleh Pengadilan Negeri Teluk Kuantan.
Setelah ayah korban divonis, kedua korban pun diasuh DL yang merupakan bibinya.
Ibu dari kedua korban sendiri sudah lama meninggal.
Ternyata DL masih menyimpan dendam pada orangtua korban.
Sehingga, DL bersama suami barunya terus menyiksa korban sampai korban ML meninggal dunia dengan sadis.
Sementara itu di kasus serupa, beberapa waktu lalu, bayi terkubur hidup-hidup yang ternyata adalah hasil selingkuh dari seorang wanita bersama mertuanya, sementara sang suami tengah merantau bekerja di luar pulau.
Perselingkuhan ini terjadi di Kampung Nggalang, Manggarai, Kupang, Nusa Tenggara Timur.
Wanita yang bernama Lediana nekat berselingkuh dengan ayah mertua sendiri.
Perselingkuhan itu terjadi ketika sang suami merantau ke Kalimantan.
Seperti disebut di awal, perselingkuhan itu menghasilkan seorang bayi.
Si perempuan yang takut dan malu hubungan terlarangnya terbongkar memilih mengubur bayi tak terdosa itu hidup-hidup.
Tak lama setelah bayi merah itu dilahirkan.
Untung, aksi tidak bertanggung jawab itu dipergoki seorang bidan desa.
Tak mau ambil pusing, bidan desa bernama Erlin itu langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Manggarai.
Polisi datang tak lama kemudian.
Mereka langsung menggali tempat yang disinyalir sebagai kuburan si bayi.