Suar.ID -Melihat ramai video orang berbondong ke mal jelang Lebaran membuat artis Nikita Mirzani ikut geram.
Salah satunya di Mal CBD Ciledug, Kota Tangerang yang video dan fotonya viral di media sosial.
Pengunjung mengabaikan protokol Covid-19 hanya demi membeli baju baru.
Kepala Bidang Penegakan Hukum Satpol PP Kota Tangerang Gufron Falfeli mengatakan, peristiwa itu terjadi pada Minggu (17/5/2020).
"Itu (kerumunan) informasinya hari Minggu," tutur Gufron, melansir dari Kompas.com, pada Kamis (21/5/2020).
Gufron mengatakan, sebenarnya mal tersebut diizinkan untuk tetap buka karena mengantongi izin sebuah hypermarket yang melayani kebutuhan dasar sehari-hari.
Namun, dengan penumpukan tersebut, lanjut Gufron, manajemen terlihat mengabaikanpersyaratan protokol kesehatan yang menjadi syarat operasional di masa PSBB.
Melihat ketidakpedulian masyarakat terhadap pencegahan penyebaran virus corona, selebriti Nikita Mirzani kesal.
Menurut Nikita Mirzani, peraturan PSBB yang selama ini disosialisasikan menjadi percuma karena sejumlah pusat perbelanjaan mulai dibuka untuk umum.
"Lebaran ini banyak banget mall yang dibuka di daerah sampai akhirnya PSBB itu kayaknya udah nggak berarti lagi, jadi percuma perjuangan mereka selama ini," kata Nikita Mirzani kepada wartawan, Rabu (20/5/2020).
"Niki juga dua bulan stay home cuma kalo lagi kerja, syuting baru ke luar, selesai itu pulang," sambungnya.
Ibu tiga anak ini mengaku geram dengan perilaku publik yang tak mematuhi PSBB.
Apalagi jika melihat publik yang selalu menyalahkan pemerintah.
"Beberapa negara juga udah begitu, tinggal Indonesia aja sih, khususnya Jakarta sama daerah-daerah yang susah banget dibilangin," ungkapnya.
"Nanti kalo udah kena, yang disalahin pemerintah lagi."
"Nanti kalo susah minta uangnya ke pemerintah lagi," lanjutnya.
Saking kesalnya, Nikita Mirzani sudah tidak tahu lagi apa yang harus disarankan kepada publik.
"Imbauan buat yang bandel-bandel, ya kalo kata niki ya terserahin aja lah."
"Kalo emang kena covid sampe meninggal, ya tinggal dikubur," jelasnya.
(Tribun Jakarta)