Bantah Halangi Ambisi Anies Baswedan Menjadi Presiden, Istana Tolak Revisi UU Pemilu: Pemerintah tidak Mau Mengubah

Kamis, 18 Februari 2021 | 05:00
Tribunnews

Pemerintah tolak revisi UU terkait rencana Anies Baswedan yang dikabarkan ingin menjadi capres.

Suar.ID -Menteri Sekretaris Negara, Pratikno menegaskan, pemerintah tidak berniat merevisi Undang-undang Pemilu dan Undang-undang Pilkada terkait kabar Anies Baswedan yang menjadi capres.

Sehingga, Undang-undang yang sudahadasebaiknya dijalankan.

“Pemerintah tidak menginginkan revisi dua Undang-undang tersebut," ujarnya, dalam tayangan dari YouTube Sekretariat Presiden.

"Prinsipnya jangan sedikit-sedikit itu Undang-undang diubah, yang sudah baik tetap dijalankan."

"Seperti misalnya Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu itu sudah dijalankan dan sukses."

"Kalaupun ada kekurangan hal-hal kecil di dalam implementasi, itu nanti KPU melalui PKPU yang memperbaiki,” jelasnya.

Baca Juga: Meski Berstatus Mantan Narapidana, Ahok Masih Banyak Dipilih Warga Jakarta Sebagai Gubernur Pesaing Anies Baswedan

Pratikno berujar, dalam Undang-undang Nomor 10 Tahun 2016 diatur jadwal pelaksanaan Pilkada Serentak pada November 2024 mendatang.

Ketentuannya sudah ditetapkan pada 2016 dan belum dilaksanakan, sehingga tidak perlu direvisi.

Baca Juga: Bukti Keberhasilan Anies Baswedan, Titik Banjir Jakarta 2021 Berkurang dan Cepat Surut, Politisi Gerindra: Enggak Separah Tahun Sebelumnya

“Pilkada Serentak dilaksanakan bulan November tahun 2024 itu sudah ditetapkan di dalam Undang-undang Nomor 10 Tahun 2016," ungkapnya.

"Jadi sudah ditetapkan di tahun 2016 dan itu belum kita laksanakan Pilkada Serentak itu."

"Masak Undang-undang belum dilaksanakan terus kemudian kita sudah mau mengubahnya?"

"Apalagi Undang-undang ini sudah disepakati bersama oleh DPR dan presiden, makanya sudah ditetapkan,” terang Pratikno.

“Oleh karena itu, pemerintah tidak mau mengubah Undang-undang yang sudah diputuskan tapi belum dijalankan,” sambungnya.

Baca Juga: Anies Baswedan Dinilai tak Serius Tangani Banjir usai Hapus Program Milik Ahok dan Jokowi, Ahli Tata Kota: Bisa Dipastikan Jakarta akan Lumpuh

Soal Pilkada DKI

Tribunnews

Menteri Sekretaris Negara, Pratikno.

Mensesneg membantah, sikap pemerintah itu bertujuan untuk menghalangi langkah Anies Baswedan kembali menjadi Gubernur DKI Jakarta.

"Enggak lah, Undang-undang ditetapkan tahun 2016, Pak Gubernur DKI waktu itu masih Mendikbud."

"Enggak ada hubungannya, sama sekali enggak ada hubungannya," ujarnya.

Baca Juga: Berkat Sidak Risma, Kolong Jembatan Menteng kini Dipercantik, Tinggal Menunggu Diresmikan Anies Baswedan, Plh Wali Kota Jakarta Pusat: Kami Sudah Bersurat ke Pak Gubernur tapi Belum Ada Jawaban

Ia juga membantah, Presiden Joko Widodo (Jokowi) ingin mencalonkan putra sulungnya, Gibran Rakabuming Raka, di Pilgub DKI Jakarta.

Sehingga, dirinya tak ingin sikap pemerintah itu dihubungkan dengan Gibran.

"Mas Gibran masih jualan martabak tahun 2016, jadi pengusaha, jadi enggak kebayang."

"Enggak kebayang juga maju wali kota waktu itu, jadi jangan dihubung-hubungkan," papar Pratikno.

Kolase Tribunnews
Kolase Tribunnews

Anies Baswedan diperkirakan akan mendapatkan lawan kuat jika Gibran Rakabuming maju dalam Pilkada DKI Jakarta.

Baca Juga: BERITA TERPOPUPLER: Mantan Suami Doyan Ngamar Bareng Wanita Lain, Begini Cara Vinessa Inez Hidup Sebagai Janda Muda | Anies Baswedan Banjir Kritikan Usai Hentikan Normalisasi Sungai Ahok

Ia pun berharap, tak ada narasi yang dibalik terkait isu revisi kedua UU tersebut.

“Tolong ini saya juga ingin titip, tolong jangan dibalik-balik seakan-akan pemerintah yang mau mengubah Undang-undang."

"Enggak, pemerintah justru tidak ingin mengubah Undang-undang yang sudah ditetapkan tetapi belum kita laksanakan kaitannya dengan Pilkada Serentak itu,” imbuhnya.

Baca Juga: Beberkan Ketidakjelasan Anies Baswedan dalam Pimpin DKI Jakarta Dibandingkan Ahok, Politisi PDIP: Banyak Muncul Program Dadakan karena Dia tidak Punya Arah yang Jelas

Diketahui, sebelumnya Wasekjen Partai Demokrat, Irwan melihat ada kepentingan di balik penundaan RUU Pemilu.

Ia menduga Presiden Jokowi akan mendorong Gibran di Pilkada DKI Jakarta pada 2024 mendatang.

Mengingat, jika Pilkada digelar 2022, dinilai terlalu cepat bagi Gibran untuk maju.

(Tribunnews)

Editor : Ervananto Ekadilla

Sumber : Tribunnews, Youtube Sekretariat Presiden

Baca Lainnya