Suar.ID - Baru-baru ini heboh pernyataanAbu Jandayang mengaku bekerja sebagai buzzer atau influencer kubu Jokowi yang dibayar mahal.
Profesi buzzer kini tengah viral.
Bahkan,MUI telah membuat fatwa haram untuk aktivitas negatif buzzer.
Abu Janda atau Permadi Arya menjadi salah satu sorotan dengan profesi tersebut.
Abu Janda sendiri mengaku bekerja sebagai buzzer atau influencer kubu Jokowi yang dibayar mahal.
Meski tak disebutkan nominalnya, namun yang menimbulkan pertanyaan, siapa yang membayar dan uang dari mana yang diberikan?
Sebelumnya, Abu Janda mengaku bekerja sebagai buzzer Jokowi berdasarkan video yang diunggah oleh Roy Suryo.
Video tersebut pun viral di media sosial.
Baca Juga: Sosok Ini sebut Susi Pudjiastuti Tidak Tahu Berterima Kasih dengan Presiden Jokowi, Kenapa?
Ia mengaku bekerja sebagai buzzer pada Pilpres 2019 lalu.
Abu Janda bahkan mengaku dibayar dengan nominal uang yang cukup besar.
Pakar Telematika, Roy Suryo mengunggah video pengakuan Abu Janda dalam akun Twitter miliknya, @KRMTRoySuryo2.
Dalam video berdurasi 28 detik itu, Abu Janda mulanya menyebut posisi komisaris BUMN diberikan pada orang yang berjuang memenangkan Jokowi-Ma'ruf Amin di Pilpres 2019.
"Gini ya, kenapa ada yang dapat jabatan komisaris?," ucap Abu Janda dalam video.
"Orang yang dapat jabatan komisaris ini adalah orang yang berjuang di TKN waktu itu."
Meski ikut mendukung Jokowi-Ma'ruf Amin, kala itu Abu Janda hanyalah seorang influencer.
Namun, ia mengakui menerima sejumlah uang.
Karena itulah, Abu Janda tak ditawari menduduki posisi penting di BUMN.
"Kalau aku sama Denny waktu Pilpres, kita ini influencer yang dibayar," ujar Abu Janda.
"Jadi aku rasa kenapa kita enggak ditawari komisaris?"
"Kan lo dibayar, masa lo minta komisaris lagi, wajarlah aku pikir."
"Jadi komisaris itu hanya untuk yang benar-benar berjuang di TKN waktu itu, makanya jadi," tambahnya.
Sementara itu, Roy Suryo menuliskan cuitan yang berisi kesimpulan dari pernyataan Abu Janda.
Dalam cuitannya, Roy Suryo menyebut Abu Janda dibayar menggunakan uang rakyat.
"Dari PENGAKUAN si Abu Janda @permadiaktivis1 ini setidaknya ada 2 FAKTA:
- Komisaris-komisaris BUMN adalah (bagi-bagi Jabatan) untuk yang "Berjuang di TKN
- Influencer-influencer Piaraan seperti Dia & DenSi DIBAYAR (pakai Uang Rakyat)
L-uar B-iasa P-arah / Ugal-ugalan ini kelakuannya ...
Makin AMBYAR," tulis Roy Suryo.