Suar.ID -Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus menyinggung FPI untuk tak mengeluarkan berita bohong.
Sebelumnya, enam anggota FPI yang juga menjadi pengawal Rizieq Shihab tewas setelah ditembak polisi.
Penembakan tersebut terjadi di KM 50 Tol Jakarta-Cikampek, pada Senin (7/12/2020) dini hari.
Aksi penembakan enam anggota FPI itu disebut sebagai tindakan tegas terukur polisi lantaran adanya perlawan kepada petugas.
Enam jenazah anggota FPI yang tewas kemudian langsung dibawa ke rumah sakit Polri Kramat Jati untuk dilakukan autopsi.
Terkait jasanya, kata Munarman, sebaiknya pihak kepolisian menginformasikan hal tersebut.
"Tanya mereka, mereka yang menembak, mereka yang mengendalikan jenazah, tanya ke mereka," kata Munarman, saat konferensi pers, di Markas DPP FPI, Petamburan, Jakarta Pusat, Senin (7/12/2020), melansir dari Tribunnews.
Dia menambahkan, pihak keluarga korban enggan diautopsi.
"Keluarga menolak autopsi, tidak dibenarkan autopsi tanpa izin keluarga!" tegasMunarman.
Meski begitu, proses autopsi tetap berlangsung di Instalasi Forensik Rumah Sakit Polri Kramat Jati.
Bahkan, ruangan tersebut pun dijaga ketat oleh polisi dan pihak TNI.
Baca Juga: Beginilah Tanggapan FPI soal Rekaman Simpatisan Rizieq Shihab yang Menyuruh Tabrak Mobil Penguntit
Tanggapan Polisi Mengenai FPI yang Bantah Kepemilikan Senjata Api
Usai mengetahui penjelasan FPI, Kombes Pol Yusri Yunus menyinggung untuk tak mengeluarkan berita bohong.
Yusri pun menambahkan jika ketahuan ada yang berbohong, bisa dengan mudah dipidanakan.
"Jangan mengeluarkan berita-berita bohong, itu bisa dipidana nanti," ujar Yusri, di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (8/12/2020), melansir dari Tribunnews.
Hal itu diungkapkannya setelah Sekretaris Umum (Sekum) FPI, Munarman, membantah jika pengawal Rizieq Shihab tak memiliki senjata api.
Saat ini, Yusri mengatakan kepolisian masih terus mengumpulkan barang bukti terkait kepemilikan senjata api tersebut.
Namun, kata dia, bukti kepemilikan senjata oleh pelaku sudah sangat jelas.
Hanya saja penyidik masih terus mendalami.
"Statement Munarman FPI tidak pernah membawa senjata api, bukti kepemilikan senjata sudah jelas bahwa si pelaku ini memiliki senjata itu."
"Buktinya ada, masih didalami semua, masih dilakukan penyelidikan, pada saatnya akan kita sampaikan," katanya.
Selain itu, Yusri mengatakan salah satu bukti yang ditemukan penyidik adalah peluru kaliber 9 mm.
Dia menambahkan pihaknya kini akan melakukan uji balistik untuk memperkuat temuan tersebut.
"(Peluru) 9 mm, masih uji balistik, makanya kan perkembangan kasus masih kita dalami tiap alat bukti.
Nanti kita gelar prarekonstruksi dan rekonstruksi, pada saatnya akan kita sampaikan," pungkasnya.