Suar.ID -Anji Manji mengugkapkan rasa kecewanya usai hakim menjatuhkan vonis 14 bulan kepada Jerinx.
Diberitakan sebelumnya, Jerinx divonis 1 tahun 2 bulan penjara setelah terbukti bersalah atas tindakan ujaran kebencian yang ia lakukan.
Majelis hakim menjatuhi hukuman 1,2 tahun penjara kepada Jerinx setelah menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Denpasar.
"Menyatakan I Gede Ari Astina alias Jerinx terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah dan meyakinkan dengan sengaja dan tanpa hak mengunggah ujaran untuk menyebar kebencian antar ras golongan sebagaimana tuntutan alternatif pertama JPU," tutur Ida Ayu Nyoman Adnya Dewi selaku ketua majelis hakim PN Denpasar, Kamis (19/11/2020), melansir dari Warta Kota.
"Menjatuhkan pidana penjara selama satu tahun 2 bulan dan denda Rp 10 juta rupiah,"
"Apabila tak dibayar, diganti kurungan satu bulan," terangnya.
Vonis tersebut lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum yang menuntut Jerinx selama tiga tahun penjara.
Sebelumnya,permintaan Jerinx untuk diberikan masa percobaan tahanan tak dikabulkan majelis hakim.
Hakim tetap meminta Jerinx untuk menjalani sisa masa tahanan yang ada.
Jerinx divonis 1,2 tahun atas unggahannya di Instagram yang menyebut IDI sebagai kacung dari WHO.
Jerinx dianggap melakukan tindakan ujaran kebencian menggunakan media elektronik.
Reaksi Anji terhadap Vonis Jerinx
Menanggapi vonis penjara terhadap Jerinx, Anji Manji mengugkapkan rasa kecewanya usai hakim menjatuhkan vonis 14 bulan kepada Drummer SID tersebut.
Pelantun lagu "Dia" itu hadir ke Bali dan menghadiri sidang Jerinx yang digelar di Pengadilan Negeri Denpasar.
"Untuk saya pribadi ini adalah pembelajaran ya, saya agak kecewa dengan keputusan ini," kata Anji dikutip dalam video TribunBali, Kamis (19/11/2020).
Anji merasa Jerinx seharusnya tak dihukum penjara.
Ia tadinya berharap, Jerinx bisa mendapat hukuman tahanan rumah.
Baginya, hal itu sudah cukup memberikan efek jera.
"Saya merasa seharusnya apa ya, Jerinx bisa divonis lebih ringan," beber Anji.
"Saya sih berharap dia jadi tahanan luar (rumah) ya, diberikan efek jera saja," jelasnya.
Terkait vonis yang diterima Jerinx di bawah tuntutan Jaksa Penuntut Umum, Anji justru lebih memilih untuk menanggapi bahwa kasus Jerinx bisa terjadi pada siapa saja.
"Dibawah dari tuntutan ya?"
"Ya saya sih mikirnya dengan divonis seperti ini Jerinx akan dipenjara ya,"
"Sepertinya akan banyak kasus seperti ini terjadi, banyak laporan yang terjadi," ungkapnya.
(Warta Kota)