Suar.ID -Drummer band Superman Is Dead, I Gede Aryastina alias Jerinx Selasa (10/10/2020) hari ini akan menyampaikan pledoinya di Pengadilan Negeri Denpasar.
Pledoi disampaikan atas tuntutan 3 tahun penjara yang ia dapat dari Jaksa Penuntut Umum.
Dalam sidang pembacaan tuntutan pekan lalu Jerinx menyampaikan akan membuat pledoinya sendiri.
"Saya akan membuat pledoi dari pensihat hukum dan saya pribadi ya," kata Jerinx dalam sidang pekan lalu, melansir dari Tribun Seleb.
Mendapat tuntutan tiga tahun penjara, Jerinx merasa geram dan emosional.
Hal tersebut terlihat usai persidangan ketika ia mempertanyakam siapa pihak yang ingin memenjarakannya.
Ia merasa tuntutan tiga tahun penjara atas apa yang ia lakukan adalah sebuah tindakan berlebihan.
Sebab dalam persidangan, pihak dari IDI pusat dan IDI Bali mengaku tak ingin menjebloskannya ke penjara.
"Saya mau tanya, jadi siapa yang ingin memenjarakan saya? Datang ke persidangan besok!" ujar Jerinx.
"IDI Pusat dan IDI Bali mereka bilang tak mau penjarakan saya, jadi siapa yang mau penjarakan saya!?," tegasnya.
Jerinx dituntut tiga tahun penjara atas dugaan tindak pencemaran nama baik dan ujaran kebencian melalui media elektronik.
Emosi Jerinx Usai Dengar Tuntutan
Tak ada senyum dan canda yang biasa dilontarkan I Gede Ary Astina alias Jerinx (JRX) saat menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Selasa (3/11/2020).
Jerinx tampak emosional usai menjalani sidang tuntutan, berbeda dengan sikapnya saat mengikuti sidang-sidang sebelumnya.
Dia masih tidak percaya dengan tuntutan yang diajukan tim Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Dalam persidangan, tim jaksa menuntut penggebuk drum Superman Is Dead (SID) ini dengan pidana penjara selama tiga tahun.
Oleh tim jaksa yang dikoordinir Jaksa Otong Hendra Rahayu, Jerinx dinilai terbukti bersalah terkait perkara dugaan ujaran kebencian yang dilaporkan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) cabang Bali.
Saat diwawancarai usai sidang, Jerinx pun meluapkan kemarahannya.
Suami Nora Alexandra ini menuding ada pihak yang sengaja ingin memenjarakannya.
"Seperti yang telah didengar tadi, jaksa penuntut umum menuntut tiga tahun, jadi saya semakin lucu melihatnya."
"Dari pihak PB IDI Pusat, pihak ID Bali, mereka semua bilang tidak ingin memenjarakan saya, jadi siapa sebenarnya yang ingin memenjarakan saya ini."
"Saya ingin tahu orangnya, siapa sebenarnya yang ingin memenjarakan dan ingin memisahkan saya dengan istri saya!?" ucap jerinx dengan nada tinggi.
Melihat Jerinx emosi, sang istri, Nora Alexandra yang selalu setia menemaninya berusaha memenangkan dengan mengelus dada sang suami.
Kembali dengan nada tinggi Jerinx menantang pihak yang ingin memenjarakannya.
"Coba datang sekali-kali ke sidang, kalian yang benar-benar pingin memenjarakan saya."
"IDI pusat, IDI Bali tidak ingin (memenjarakan)."
"Siapa sebenarnya yang mesen, datang kalian ke sidang!" tantangnya.
"Indonesia ini terlalu sering bersembunyi dibalik kemasan."
"Sedikit-dikit menilai orang dari kemasan, sedikit-dikit menilai orang dari kata-kata."
"Tidak pernah mendalami substansi, koruptor, teroris, fedofil semua sopan, ada koruptor yang tidak sopan,"
"Jadi siapa sebenarnya yang ingin memenjarakan saya? Liatin mukamu datang ke sidang nanti!" teriakJerinx dengan nada emosional.
(Tribun Seleb)