Sakit Hati Dituntut 3 Tahun Penjara, Begini Reaksi Jerinx saat Dengar Tanggapan Jaksa kala Sidang: Tak Ada Substansinya, Kosong!

Kamis, 12 November 2020 | 17:45
Instagram ncdpapl

Jerinx berikan reaksi atas tanggapan jaksa soal kasus IDI Kacung WHO.

Suar.ID -Sidang perkara dugaan ujaran kebencian 'IDI Kacung WHO' dengan terdakwa I Gede Ari Astina alias Jerinx kembali bergulir di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Kamis (12/11/2020).

Sidang kali ini mengagendakan pembacaan replik atau tanggapan tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) terhadap pembelaan (pledoi) terdakwa dan tim penasihat hukumnya.

Ditemui usai sidang, Jerinx menyebut bahwa tanggapan yang dibacakan oleh tim jaksa dihadapan majelis hakim pimpinan Hakim Ida Ayu Nyoman Adnya Dewi tidak ada substansinya.

Baca Juga: Cium Kaki Sang Ibunda, Jerinx Lakukan Ritual Ini sebelum Menjalani Sidang usai Dituntut 3 Tahun Penjara: Saya Anak Tunggal, Punya Ibu cuma Satu

"Setelah mendengarkan tanggapan dari jaksa, tidak ada substansinya, kosong, asal jawab saja, nanti akan dibalas oleh tim hukum saya," kata Jerinx didampingi istrinya, Nora Alexandra, melansir dari Tribun Bali.

Jerinx melanjutkan, sejak dirinya ditangkap, tim jaksa selalu beralasan bahwa dua alat bukti telah terpenuhi untuk menjeratnya.

Padahal kata Jerinx, unggahannya pada15 Juni 2020 pada akun instagram adalah bersifat memberikan informasi.

Baca Juga: Masih tak Terima Dituntut 3 Tahun Penjara, Jerinx Ngamuk: Siapa Sebenarnya yang Ingin Memenjarakan Saya, Liatin Mukamu!

"JPU juga dari awal saya ditangkap, mereka memakai alasan karena memenuhi syarat dua alat bukti yang sah."

"Sementara, dari awal sudah dijelaskan jika unggahan saya yang tanggal 15 Juni 2020 itu."

"Status tersebut silakan di cek di instagram saya, sepertinya masih aktif."

"Di status itu saya memberikan informasi jika seolah-olah ada situasi yang membuat masyarakat takut," terangnya.

"Di sana tidak ada menyebut Ikatan Dokter Indonesia, tapi pihak-pihak yang menahan saya, yang berharap saya dipenjara selalu memakai alasan dua barang bukti."

"Status tanggal 15 itu tidak ada satu pun menyebutkan kata dokter dan tidak ada ditujukan kepada pihak siapa pun, itu cuma saya ingin memberikan informasi ke masyarakat," cetus Jerinx.

Tribun Bali
Tribun Bali

Ibunda Jerinx melakukan ritual 'Tirta' sebelum sang putra menjalani persidangan.

Baca Juga: BERITA TERPOPULER: Bikin Nora Alexandra Klepek-klepek, Ternyata Ini Hal Yang Dimiliki Jerinx Yang Bikin Sang Istri Cinta Mati | Gisel Akhirnya Angkat Bicara Soal Gorden Yang Ada Dalam Video Syur Mirip Dirinya

Selain itu, penggebuk drum Superman Is Dead (SID) ini juga mengomentari terkait kabar bahwa Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) cabang Bali, Dr Putra Suteja tidak terima dengan penyataan yang dilontarkan dr Tirta.

"Tadi saya dikabari jika Dr Putra Suteja itu tidak terima katanya dibongkar gininya sama Dr Tirta. Katanya, Dr Tirta itu menyampaikan informasi hanya sepotong-sepotong," ungkap Jerinx.

Mengenai tidak terimanya Dr Putra Suteja atas pernyataan Dr Tirta itu, Jerinx mempertanyakan balik ke Dr Putra Suteja.

Tribun Bali
Tribun Bali

Ketua IDI Bali, Dr Putra Suteja dan Jerinx

Baca Juga: Bikin Nora Alexandra Klepek-klepek, Cinta Mati, Hingga Ogah Berpisah Darinya, Ternyata Ini Hal Yang Dimiliki Jerinx Yang Tak Didapat Nora Dari Pria Lain: Kecupamu Di Keningku Masih Terasa

"Saya mau bertanya sama Pak Dr Putra Suteja yang ingin banget memenjarakan saya ini."

"Ketika anda membaca status "Gara-gara Kacung WHO" tersebut, apakah Bapak Putra Suteja membacanya penuh sampai akhir atau hanya sepotong-sepotong juga, atau cuma fokus pada kata "Kacung WHO", tidak pernah mempermasalahkan ibu-ibu yang anaknya meninggal karena tersendat rapid," tanyanya.

"Jadi anda tidak terima, karena orang lain anda anggap memanfaatkan statemen Anda sepotong-potong."

"Saya sampai tiga bulan dipenjara gara-gara Anda tidak paham dengan substansi dari statemen saya," ujar Jerinx kembali.

(Tribun Bali)

Editor : Ervananto Ekadilla

Sumber : Tribun Bali

Baca Lainnya