Suar.ID -Kuasa Hukum Djoko Tjandra, Anita Kolopaking mengungkapkan terkait kliennya yang kini menjadi buronan di Indonesia.
Hal tersebut disampaikan dalam acara Mata Najwa yang videonya diunggah di kanal YouTube Najwa Shihab, Kamis (23/7/2020).
Djoko Tjandra merupakan buron terkait dengan kasus pengalihan hak tagih utang Bank Bali.
Meski menjadi buron, kini lokasi keberadaan Djoko Tjandra telah diketahui.
Di mana disebut oleh Anita, kliennya itu tengah berada di Kuala Lumpur, Malaysia.
Kepada Anita, Djoko Tjandra mengatakan tidak akan masuk ke Indonesia sebelum status hukumnya bersih.
Dalam kasus ini, Djoko Tjandra merasa nama baiknya telah tercoreng dan berusaha untuk mengembalikannya.
Bahkan diungkapkan ia tak akan pernah berhenti untuk mencari keadilan.
"Pak Djoko sebenarnya dari awal sudah mengatakan tidak akan masuk ke Indonesia, 'setelah hukum saya benar semua baru saya ingin masuk'."
"Karena beliau memang tidak akan pernah berhenti untuk mencari keadilan bagi dirinya untuk mengembalikan nama baik," terang Anita.
Anita menyebutkan Djoko Tjandra masih berjuang untuk mengembalikan nama baiknya.
Setelah menjadi buron, disebutkan Djoko Tjandra sempat berada di Indonesia untuk mengurus beberapa kepentingan.
Yakni mulai dari perpanjangan identitas KTP hingga mengajukan Peninjauan Kembali atau PK ke Pengadilan.
"Itu yang dari dulu dia ingin lakukan terus menerus dan tidak berubah," jelas Anita.
Anita sebagai kuasa hukum mengaku tidak tahu menahu terkait usaha Djoko Tjandra dalam mengurus administrasi kedatangan ke Indonesia.
Hubungan antara Anita dan Djoko Tjandra disebutkan hanya sebatas kuasa hukum serta klien saja.
Saat Djoko Tjandra datang untuk mengurus KTP dan PK, ia menghubungi Anita.
Djoko Tjandra yang saat itu telah berada di Pontianak, Kalimantan Barat meminta untuk dijemput oleh Anita.
Anita sendiri mengaku tidak memberikan bantuan dan fasilitas kedatangan Djoko Tjandra ke Indonesia.
"Beliau berjuang apapun caranya saya nggak tahu, karena saya mempunyai hubungan antara lawyer dengan klien menjaga kerahasiaan tapi sepanjang koridor hukum," tutur Anita.
Setelah itu, Anita ditugaskan oleh Djoko Tjandra untuk mendatangi pihak kepolisian.
Anita menemui Brigjen Prasetyo untuk menjelaskan kedudukan hukum dari Djoko Tjandra.
Ketika itu Anita menerangkan dikenalkan oleh rekannya untuk menemui pihak kepolisian.
Kemudian Anita menjalankan tugas sebagaimana mestinya yang diberikan oleh Djoko Tjandra.
Namun diakui surat jalan untuk Djoko Tjandra sudah keluar sebelum ia menemui Brigjen Prasetyo.
"Menjelaskan kedudukan hukumnya ke Bareskrim saja terlepas dari proses itu saya tidak tahu," ungkap Anita.
"Saya dikenalkan untuk datang ke sana untuk menjelaskan, ada kawan saya mengenalkan ke Pak Prasetyo."
"Surat jalan sudah keluar sebelum itu," imbuhnya.
Untuk mengurus KTP, Anita juga membantah telah memberikan bantuan untuk Djoko Tjandra.
Djoko Tjandra diketahui mendatangi langsung kelurahan Grogol Selatan untuk memperpanjang KTP.
Sebelum itu, Anita diminta untuk mencari informasi terkait perpanjangan KTP ke pihak kelurahan.
Di tengah pandemi Covid-19, kelurahan sedang tutup dan para petugas bekerja dari rumah mereka.
Kemudian Anita berupaya untuk menemui Kepala Lurah Grogol Selatan di rumahnya.
Dalam pertemuan itu, pihak Djoko Tjandra mengatakan tidak memberikan imbalan apapun kepada Lurah Grogol Selatan.
Anita hanya menyampaikan bahwa Djoko Tjandra akan memperpanjang KTP dan apakah bisa untuk dilakukan.
Setelah itu, Djoko Tjandra ternyata bisa mengurus ke kelurahan dan mendapatkan KTP barunya dengan mudah.
"Saya bertanya berarti mencari informasi saya mendatangi kelurahan, ternyata kelurahan tutup karena WFH." ujar Anita.
"Lalu saya telepon dan datang ke rumah ke Lurah Grogol Selatan," lanjutnya.
(Tribunnews.com/Febia Rosada)