Suar.ID - Ternyata ada bumbu-bumbu lain dalam kasus korupsi yang melibatkan mantan sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga adanya dugaan hubungan spesial antara istri Nurhadi, Tin Zuraida, dengan pegawai di MA.
Pendalaman dilakukan dengan memeriksa seseorang yang disebut KPK sebagai wiraswasta bernama Sofyan Rosada pada Senin (15/6) kemarin.
"Penyidik mendalami keterangan saksi [Sofyan Rosada] mengenai hubungan Tin Zuraida dengan Kardi," ungkap Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Selasa (16/6).
KPK juga menelisik hubungan istri Nurhadi dengan pria lain.
Berdasarkan informasi, Kardi merupakan suami dari Tin Zuraida.
Hal tersebut diketahui dari foto buku pernikahan mereka yang beredar.
Buku nikah tersebut keluar pada tahun 2001.
Selain foto buku nikah, tersebar juga foto yang berisi tulisan tangan.
Dalam tulisan tangan tersebut menjelaskan bahwa Kardi dan Tin Zuraida telah menikah pada 11 November 2001 di Pondok Pesantresn Darul Husaini, Kunciran, Tangerang.
Dalam tulisan tangan tersebut, terdapat nama Sofyan Rosada sebagai pihak yang menikahkan keduanya.