Suar.ID -Seperti yang sempat diberitakan sebelumnya, Youtuber Ferdian Paleka berhasil ditangkap pihak Satreskrim Polrestabes Bandung pada Jumat (8/5/2020).
Ia dibekuk di Kilometer 19 Tol Jakarta-Merak tanpa perlawanan.
Sebelumnya sempat muncul dugaan kalau adanya anggota keluarga yang ikut membantu pelariannya ini, namun Ferdian Paleka menyatakan hal yang sebaliknya.
Ayahnya ini malah memintanya untuk menyerahkan diri.
Namun Ferdian Paleka ini malah tak mendengarkan saran dari ayahnya ini.
Alasannya karena ia merasa panik dan juga takut.
"Ayah saya menyarankan saya menyerahkan diri, saya panik saya takut karena banyak orang berdatangan ke rumah orangtua saya jadi saya memilih kabur," kata Ferdian, seperti dilansir Kompas TV.
Sejakmelakukan aksi prank-nya pada Kamis (30/4/2020) dini hari sekitar pukul 01:30 WIB, Ferdian Paleka ini seolah menghilang.
Polisi beserta pihak RT dan RW sempat mendatangi rumah Youtuber tersebut yang berada di daerah Baleendah.
Sayangnya Ferdian tak ada di lokasi tersebut.
Dari keterangan polisi, saat didatangi ini orangtua Ferdian berjanji akan mengantarkan anaknya ini ke kantor polisi untuk menyerahkan diri.
Sebelumnya sempat berstatus sebagai tersangka kasus video prank sembako prank sembako sampah,Ferdian Paleka (21), M Aidil (21), dan Tubagus Fadilah (20) akhirnya dibebaskan dari tahanan.
Ini dikarenakan para korban video prank tersebut telah mencabut laporan mereka sehingga proses hukum pun dihentikan.
YouTuber Ferdian Paleka (tengah) dan dua rekannya yang terlibat dalam video prank pembagian sembako berisi sampah.
Mesk begitu, Ferdian Paleka ini akan kembali dipanggil sewaktu-waktu oleh pihak kepolisian.
Dilansir Fotokita.ID, namun kali ini bukan sebagai tersangka, lantas karena kasus apakah Ferdian Paleka ini berencana kembali dipanggil?
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polrestabes Bandung AKBP Indragiri mengungkapkan kalau saat ditahan, Ferdian Paleka ini sempat mengalami perundungan.
Ferdian Paleka dan dua rekannya telah keluar dari Gedung Satreskrim Polrestabes Bandung pada Kamis (04/06/2020), usai ditahan sejak 8 Mei 2020 lalu
Indragiri pun memastikan kasus tersebut terus akan diproses.
"Ya, seperti kita ketahui bersama bahwa kasus perundungan yang sebelumnya itu kita proses juga," ujar dia di Mapolrestabes Bandung, Kamis (4/6/2020).
Baca Juga: Genap Berusia 20 Tahun, Potret Putri Shah Rukh Khan Pamer Bodi Seksi Bikin Mata Terhipnotis
"Kita nantinya akan memanggil yang bersangkutan sebagai saksi," tutur Indragiri.
Di sisi lain, Ferdian Paleka mengatakan kalau kasus perundungan itu telah diselesaikan.
"Itu sudah selesai, enggak ada masalah lagi," kata Ferdian ketika dibebaskan, Kamis (4/6/2020).
Kuasa hukum Ferdian yang bernama Rohman Hidayat juga mengatakan hal yang serupa.
"Kami apresiasi setinggi-tingginya, kepada Polrestabes Bandung, kepada Pak Kapolres, kepada Pak Kasat, Kanit, dan jajarannya, yang bekerja keras dan merespons kejadian perundungan yang menimpa Ferdian sampai selesai," ucap dia.
Namun, polisi telah menyatakan akan kembali memanggil Ferdian Paleka sebagai saksi untuk mengusut kasus ini hingga tuntas.