Suar.ID -Beberapa wakatu lalu warga Tasikmalaya dibuat heboh.
Bagaimana tidak, sebuah video adegan panas seorang siswi MTs di Tasikmalaya menjadi viral di media sosial.
Tak ayal video tersebut membuat geram publik.
Kondisi siswi MTs berusia 15 tahun tersebut juga memprihatinkan.
Tak mengira video panasnya beredar hingga viral, siswi MTs di Tasikmalaya ini langsung drop.
Ia bahkan trauma dengan kejadian yang menimpa dirinya.
Pelaku yang menyebarkan video panas tersebut adalah kekasih korban yang ia kenal lewat dunia maya.
Pelaku merupakan seorang pemuda berinisial E yang berusia 23 tahun.
Video yang beredar pun jumlahnya tak hanya satu, melainkan cukup banyak.
Hal ini lantaran pembuatan video beradegan panas itu sudah dilakukan sekitar satu tahun lamanya.
Saat ini, kasus video panas siswi MTs di Tasikmalaya tersebut sudah ditangani Polres Tasikmalaya.
Kejadian itu berawal pada bulan Februari 2020 lalu.
Saat itu, pelaku dan korban memiliki masalah dalam hubungan dunia mayanya tersebut.
Pelaku menuduh korban telah memiliki pacar lain asal Tasikmalaya selain pacar dunia mayanya tersebut.
"Kalau masalahnya karena katanya pelaku menuduh korban sudah punya pacar lain di Tasikmalaya.
Mulai dari sana, pelaku kerap mengancam dan memeras korban," kata Ketua KPAID Kabupaten Tasikmalaya, Ato Rinanto dikutip TribunnewsBogor.com dari Kompas.com.
Tak hanya itu, pelaku kerap mengancam akan menyebarkan adegan porno saat video call jika hubungannya putus.
Korban pun pernah diminta mengirimkan uang Rp 350 ribu dan mengancam akan menyantet keluarganya jika enggan menuruti semua perintah adegan porno yang dilakukan pelaku melalui video call tersebut.
"Korban sudah mengirimkan uang Rp 350 ribu ke pelaku. Korban juga diancam bahwa keluarganya akan disantet oleh pelaku. Sampai akhirnya pelaku menyebarkan video adegan porno korban selama ini," kata Ato mengungkapkan.
Sesuai pengakuan korban, selama ini pelaku ternyata memiliki nomor kontak WhatsApp teman-teman korban selain berteman di akun Facebook pelaku tersebut.
Video adegan panas korban pun disebarkan oleh pelaku ke teman-teman korban melalui saluran WhatsApp.
Korban akhirnya menceritakan kejadian ini kepada orangtuanya dan melaporkan kasus tersebut ke KPAID Kabupaten Tasikmalaya serta Polres Tasikmalaya Kota.
"Foto pelaku, alamat pelaku dan ciri-ciri pelaku tadi sudah diserahkan ke kepolisian sembari melaporkan kejadian ini. Kami berharap pelaku segera ditangkap oleh kepolisian," kata Ato.
Atas kejadian ini, KPAID Tasikmalaya berharap kepada seluruh orangtua dan pelajar yang masih di bawah umur supaya berhati-hati dalam menggunakan Facebook dan media sosial lainnya.
Jangan sampai menjadi korban seseorang, apalagi sampai ke tindakan asusila yang selama ini kerap mengajak pengguna media sosial berpacaran lewat dunia maya.
Videonya Tak hanya satu
Video panas siswi MTs di Tasikmalaya ini rupanya tak hanya satu.
Sejak awal Juni 2019 lalu, korban mulai diminta untuk melakukan adegan panas dengan pelaku melalui video call WhatsApp sampai dengan Februari 2020.
"Anehnya, korban awalnya selalu menuruti permintaan pelaku selama ini.
Adegan po***nya dilakukan saat video call dengan pacarnya itu melalui saluran WhatsApp," kata Ato kepada wartawan saat mendampingi korban melapor ke Polres Tasikmalaya Kota, Selasa siang.
Menurut Ketua KPAID Kabupaten Tasikmalaya itu juga, korban mengaku berkenalan dengan pelaku yakni seorang pria asal Palembang, Sumatera Selatan ( Sumsel ) di media sosial Facebook 11 bulan lalu.
Hampir setiap hari korban diminta memerankan adegan panas oleh pelaku melalui saluran video call WhatsApp.
"Kalau jumlahnya tak terhitung sesuai pengakuan korban.
Jadi ada seperti magic juga karena korban selalu menuruti pelaku yang belum pernah ditemuinya itu. Adegan itunya mulai Bulan Juni 2019 sampai Februari 2020 kemarin," kata Ato.
Tak Pernah Bertemu Langsung
Korban yang merupakan siswi MTs di Tasikmalaya ini rupanya tak pernah bertemu langsung dengan kekasih yang dikenalnya lewat dunia maya.
Selama setahun pacaran, mereka hanya berkomunikasi lewat video call WhatsApp.
Komunikasi selama kurang lebih setahun lewat video call, E kerap minta korbannya berpose panas.
Lalu video panas tersebut digunakannya untuk memeras korban.
Ketika pemerasan itu tak berhasil, E nekat mengancam korban dengan cara akan menyebarkan video panas korban ke media sosial.
Tak hanya itu, E juga mengancam akan menyantet ibu korban jika tetap tidak menuruti kemauannya.
Suatu kali, E memeras korban agar mengirimkan uang Rp 350.000. Meski sudah dituruti, pelaku tetap menyebarkan video panas itu ke teman-teman sekelas korban.
Karena terus-menerus dihantui oleh ancaman dan ketakutan, korban pun melaporkan E ke Polres Tasikmalaya Kota.
Saat melapor itu, korban didampingi ibu kandungnya dan tim dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kabupaten Tasikmalaya ke SPK Polres Tasikmalaya Kota, Selasa (17/3/2020) siang.
Korban Trauma Berat
Ato mengungkapkan, korban pada saat ini mengalami trauma psikis mendalam.
Korban enggan keluar rumah dan selalu berdiam diri di rumah karena video panasnya tersebar di kampungnya serta kalangan teman-teman sekolahnya selama ini.
"Kami terus melakukan pendampingan supaya kondisinya tak depresi. Korban selama ini selalu mengurung diri di rumah karena malu," kata Ato.
Selama KPAID terus berupaya agar korban bisa kembali mengikuti aktivitas di sekolah, termasuk mengikuti ujian nasional.
Korban terus didampingi pihak KPAID Kabupaten Tasikmalaya supaya bisa semangat kembali menyelesaikan pendidikannya selama ini.
"Kita terus berupaya supaya korban semangat kembali bersekolah. Apalagi, sebentar lagi akan diadakan ujian nasional kelulusan sekolahnya," ujar Ato.
Peran orangtua pun selama ini dinilai sangat dibutuhkan oleh korban dalam menyelesaikan permasalahan korban.
Apalagi korban masih berusia anak-anak yang perlu sekali pendampingan kedua orangtuanya.
"Kita akan kawal terus kasus ini. Kita juga terus menjalin komunikasi intensif dengan orangtua korban," kata Ato.
Artikel ini telah tayang di Tribunnewsmaker.com dengan judul "Fakta Video Panas Siswi MTs di Tasikmalaya, Korban Trauma, Dimintai Uang hingga Diancam Santet".