Suar.ID -Feggy Sefrianda (26), dipastikan menghabiskan masa mudanya dalam penjara karena terbukti membunuh temannya, Muhammad Hardiansyah.
Dia mengaku menusuk Hardiansyah di bagian ulu hati hingga tewas karena tak terima korban ogah patungan membeli minuman keras (Miras).
Pertemanan dan kesamaan profesi sebagai pengamen jalanan tak membuat Feggy merasa tega sehingga membunuh Hardiansyah pada Kamis (5/3/2020).
Kapolrestro Jakarta Timur Kombes Arie Ardian Rishadi mengatakan pisau dapur yang digunakan Feggy menusuk Hardiansyah merupakan pinjaman.
Baca Juga: Terbongkar, Remaja Bunuh Bocah Sempat Telepon Ibu Kandung dan Ngaku Ini, Begini Kabar Kasusnya
"Tersangka meminjam pisau kepada pedagang Pecel Lele di sekitar lokasi tempat mereka berkelahi. Pisau tersebut lalu dibuang, kemudian tersangka kabur," kata Arie saat ditemui oleh Tribun Jakarta di Mapolrestro Jakarta Timur, Rabu (18/3/2020).
Kepada penyidik, Feggy mengaku spontan meminjam pisau setelah mendengar ajakan temannya, Ranai untuk menghabisi Hardiansyah.
Pasalnya Ranai yang juga merupakan pengamen jalanan lebih dulu berselisih dengan Hardiansyah karena masalah patungan membeli miras.
"Tersangka yang sekarang DPO (Ranai) mengatakan 'Coi, tolongin. Bantai, sikat ajalah'. Setelah mendengar itu pelaku (Feggy) meminjam pisau ke pedagang Pecel Lele," ujarnya.
Arie menuturkan Feggy dan Ranai kabur meninggalkan jasad Hardiansyah di trotoar Jalan Raya Pondok Gede dekat RS Haji Jakarta.