Bukannya Disayang-sayang, Seorang Suami Tega Aniaya Istrinya yang Buta, Lumpuh, Hamil 6 Bulan hingga Tewas, Begini Kronologinya

Sabtu, 28 Desember 2019 | 08:45
Kompas.com

Ilustrasi KDRT

Suar.ID - Sebagai pasangan suami-istri seharusnya saling menyayangi dan menerima keadaan masing-masing.

Jika suami sakit, istri harus merawat, begitu pun sebaliknya.

Memang sangat diperlukan kesabaran dalam hal itu, terutama bila penyakit yang diidap pasangan sudah kronis.

Baca Juga: Bertahun-tahun Jadi Buronan, Terungkap Pelaku Penyiraman Air Keras Novel Baswedan, Ternyata Orang yang Tak Diduga

Sanima (37), warga asal Kecamatan Camplong, Kabupaten Sampang, Madura tewas setelah disiksa oleh Musa, suaminya (39).

Saat meninggal, Sanima yang buta sedang hamil 6 bulan dan sedang sakit stroke.

Sanima dan Musa menikah tahun 1998 lalu.

Mereka tinggal di Desa Cangkareman, Kecamatan Konang, Kabupaten Bangkalan, Madura, Dilansir dari Tribunnews.com, penganiayaan dilakukan Musa sejak November 2019 lalu.

Baca Juga: Ayah Kandung Tega Ikat Anaknya yang Masih Berusia 1,5 Tahun di Sebuah Bangunan Liar, Alasannya Sungguh di Luar Nalar

Saat itu Musa menyuapi Sanima yang lumpuh di atas kasur.

Namun Sanima menolak dan menyemburkan makanan pada suaminya.

Hal tersebut membuat suaminya emosi dan mencubit paha istrinya sebanyak lima kali.

Beberapa hari kemudian, Musa kembali memukul istrinya menggunakan gantungan baju dan tongkat kayu hingga tubuh Sanima penuh memar.

"Tak cukup cukup sampai disitu penganiayaan yang dilakukan tersangka terhadap korban sebanyak 4 kali dalam satu bulan, dimana kejadian yang terakhir tersangka menganiaya korban menggunakan tongkat kayu sehingga korban mengalami memar, lebam di sekujur tubuhnya," ungkap Kapolres Bangkalan AKBP Rama Samtama Putra, Rabu (25/12/2019).

Baca Juga: Interaksi Betrand Peto dengan Fans Wanitanya jadi Sorotan, Malu-Malu hingga Beri Pelukan, Ruben Onsu Malah Asyik Menggoda: Cie, Cie ...

Selasa (17/12/2019), Sanima dijemput dan dibawa keluarganya pulang ke Camplong, Sampang.

Karena kondisinya terus menurun, Sanima dirawat di RSUD Sampang selama 3 hari.

Ia kemudian meninggal dunia pada Sabtu (21/12/2019).

Karena banyaknya luka lebam, keluarga melaporkan peristiwa itu ke polisi.

Polisi kemudian melakukan visum untuk mengetahui penyebab luka lebam di tubuh Sanima.

Baca Juga: Perbuatannya Diganjar Vonis 18 Tahun Penjara, Mertua Zul Zivilia Tak Ingin Anaknya sampai Cerai, Ada Alasan Haru di Baliknya

Hasilnya ditemukan luka lebam di pinggang bawah, lengan kiri atas, dua luka lecet di bagian siku belakang kiri, dan luka hitam membulat di lengan kanan.

Selain ditemukan sejumlah luka lebam, resum medis menunjukkan korban juga menderita tumor centerm di bagian kepala.

Di hadapan penyidik, Musa mengaku berkali-kali menganiaya istrinya karena jengkel.

"Alasannya, karna ketika disuapi makan dan diberi minum obat tidak mau ditelan dan disemburkan ke muka tersangka, hingga tersangka merasa jengkel dan melakukan penganiayaan", jelasnya.

Sementara itu Kepala Desa Pamolaan, Masfur mengatakan Musa menyiksa istrinya sejak 7 bulan terakhir.

Baca Juga: 10 Tahun Lalu Hilang Secara Misterius Setelah Menikah Muda, Perempuan 17 Tahun Ini Ditemukan dengan Kondisi Mengenaskan 40 Hari Setelah Kematian Suaminya

Bahkan penyiksaan yang dilakukan Musa membuat Sanima mengalami kebutaan.

Perempuan malang itu pun sempat diajemput oleh keluarganya.

Namun beberapa pekan kemudian, Sanima kembali dijemput oleh suaminya untuk pulang ke Bangkalan.

"Setelah itu, baru terjadi penyiksaan kembali yang dilakukan oleh Musa dan Jamal yang sampai mengakibatkan korban mengalami lebab disekujur tubuh dan meninggal," katanya.

Sanima pun meminta agar dijemput kembali oleh keluarganya dengan alasan sakit karena jatuh dari kamar mandi.

Baca Juga: Mitos Sekitar Patung Buddha di Candi Borobudur, Percayakah Anda?

Namun keluarganya ragu bahwa Sanima sakit karena jatuh dari kamar mandi.

Perempuan yang hamil 6 bulan itu kembali dijemput oleh keluarganya.

Karena kondisinya terus menurun, Sanima harus dirawat di rumah sakit.

"Ketika sudah tiba di Kabupaten Sampang, korban mengalami kritis dan dibawa ke RSUD Sampang. Karena saking parahnya, korban meninggal pada (21/12/2019)," ucap Masfur.

Musa sempat melarikan diri ke luar kota dan berhasil ditangkap polisi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Polisi telah menetapkan Musa sebagai tersangka dan dijerat UU tenntang penghupasa kekerasan dalam rumah tangga dengan ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun penjara.

Baca Juga: Rayakan Natal Bareng Istri Barunya, Mantan Istri Harus Terima Nasib Pilu di Hari Raya Ini: Officialy Nggak Ada Pasangan

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Perempuan Lumpuh yang Hamil 6 Bulan, Stroke, dan Buta di Madura Tewas di Tangan Suami

Editor : Rahma Imanina Hasfi

Sumber : Kompas.com

Baca Lainnya