Mati-matian Dukung 02 saat Kampanye Pilpres hingga Dipenjara 15 Bulan, Beginilah Tanggapan Ratna Sarumpaet saat Mengetahui Prabowo Subianto Berada di Kabinet Presiden Jokowi

Jumat, 27 Desember 2019 | 09:15
Kolase Kompas.com dan Warta Kota

Mati-matian Dukung 02 saat Kampanye Pilpres hingga Dipenjara 15 Bulan, Beginilah Tanggapan Ratna Sarumpaet saat Mengetahui Prabowo Subianto Berada di Kabinet Presiden Jokowi

Suar.ID -Ratna Sarumpaet diketahui bebas bersyarat pada Kamis (27/12/2019).

Melansir dari Tribunnews, setelah keluar dari Lembaga Pemasyarakatan Pondok Bambu, Jakarta Timur, dirinya langsung menuju kediamannya di Bukit Duri, Jakarta Selatan.

Ratna juga bercerita mengenai kehidupannya selama di penjara.

Salah satunya termasuk mengakui bahwa dirinya salah masuk ke politik pada Pilpres 2019 lalu, dengan berada di kubu Prabowo-Sandiaga.

Baca Juga: Rayakan Ulang Tahun Ratna Sarumpaet yang Ke-70, Atika Hasiholan Bawa Tumpeng ke Rutan

"Mungkin itu yang salah kemarin, saya masuk timnya Pak Prabowo, ya. Salah dalam tanda petik maksud saya. Itu saya sadari," katanya di kediamannya, Kamis (26/12/2019).

Sebagai aktivis sosial, Ratna mengatakan apa yang dilakukannya bukanlah berpolitik.

Dia justru melakukan sebaliknya.

Baca Juga: Akui Kebohongannya adalah Hal Terbodoh dalam Hidupnya, Ratna Sarumpaet Pasrah Dicap Ratu Pembohong

"Berulang kali saya katakan. Saya tidak berpolitik. Saya sebenarnya counter politik. Saya meng-counter kesalahan-kesalahan dalam kegiatan politik. Itu sebenarnya posisi saya," ujarnya.

Maka dari itu, setelah bebas dari penjara, dia tetap akan menjadi dirinya sendiri, sebagaimana atribuy yang telah melekat padanya.

"Ya sebagai aktivis sudah menjadi tabiat saya. Jadi tidak bisa diubah-ubah," pungkasnya.

Kasus Ratna Sarumpaet berawal dari tersebarnya foto wajahnya yang bengkak.

Warta Kota
Warta Kota

Baca Juga: Ratna Sarumpaet terkait Kasus Penyebaran Hoaks: Saya Publik Figur, Boleh Bohong

Bahkan, terdapat narasi hal tersebut terjadi karena penganiayaan.

Ia dikenakan sangkaan Pasal 14 Undang-undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Pidana Hukum dan Pasal 28 Ayat (2) juncto Pasal 45 A Ayat (2) UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Setelah menjalani hukuman sekitar 15 bulan, dan mendapatkan remisi saat Idul Fitri dan 17 Agustus, ia diberikan pembebasan bersyarat.

Baca Juga: Isi Chat WhatsApp ke Fadli Zon Diungkap Pakar di Persidangan, Terkuak Skenario Hoaks Ratna Sarumpaet

Soal Prabowo Masuk ke Kabinet Jokowi

Pada kesempatan itu pula, Ratna sempat ditanyai soal Prabowo Subianto yang kini menjabat sebagai Menteri Pertahanan di era kepemimpinan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Mulanya Ratna mengaku tidak tahu mengenaiperihalbergabungnya Prabowo Subianto ke dalam jajaran kabinet era pemerintahan Jokowi.

Selain itu, ia juga beranggapan bahwa tidak etis juga membahas hubungannya dengan Ketum partai Gerindra.

Tribunnews
Tribunnews

Baca Juga: Ketika Amien Rais Mengaku Ditipu Ratna Sarumpaet

"Wah tidak tahu saya, belum ketemu pak Prabowo juga dan sebenarnya itu agak kurang etis, ya," tutur Ratna Sarumpaet di kediamannya ketika ditanya soal Prabowo pada Kamis (26/12/2019).

Namun demikian, andai kata Prabowo telah bergabung bagi Ratna itu bukanlah masalah.

Selain itu, menurutnya, apabila Prabowo memang memiliki sesuatu untuk diperjuangkan, khususnya demi kebaikan bangsa, ada baiknya Menteri Pertahanan itu diberikan kesempatan untuk bekerja.

Baca Juga: Harapan Atiqah Hasiholan Dalam Sidang Ratna Sarumpaet

"Tapi kalau memang beliau ada yang diperjuangkan, kita tunggu aja. Kita harus kasih kesempatan juga, apapun pendapat orang tentang keputusan itu, kita kasih (Prabowo) kesempatan," kata Ratna.

"Dan itu untuk kebaikan bangsa ini juga kan?," tambah Ratna seraya menutup perbincangan seputar Menhan Prabowo Subianto.

(Reza Deni/Tribunnews)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews dengan judulKeluar dari Lapas, Ratna Sarumpaet Bicara Prabowo dan Menyesal Masuk ke Politik

Tag

Editor : Ervananto Ekadilla

Sumber Tribunnews